Panggung Persidangan dan Sapaan yang Mengundang Teguran Terhadap Arteria Dahlan

Avatar photo

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Palu Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Pixabay)

Foto: Ilustrasi Palu Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Pixabay)

Metrosiar – Di ruang sidang yang penuh dinamika, kuasa hukum Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, mendapat teguran dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ia kedapatan menyapa saksi Mangapul, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan sebutan “Yang Mulia” saat mengajukan pertanyaan.

Lisa, yang dikenal sebagai pengacara dari pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, tengah berhadapan dengan dakwaan serius: ia dituding menyuap tiga hakim PN Surabaya, termasuk Mangapul.

Sapaan yang Keliru di Mata Majelis

Teguran itu muncul saat Arteria melancarkan pertanyaan kepada Mangapul. Dengan nada penuh keyakinan, ia menyampaikan,
“Saudara saksi, saya tetap manggilnya saudara saksi bapak saya ini Yang Mulia. Sepengetahuan saudara saksi, saksi sudah diperiksa berapa kali?”

Mangapul yang duduk di kursi saksi tampak berpikir sejenak sebelum menjawab,
“Saya lupa, tiga atau empat kali.”

Baca juga:  Kritik Tajam AWN Soroti LKPJ Bupati Ngada Dalam Rapat Kerja Komisi 2

Namun, Arteria tak berhenti di situ. Ia kemudian menyinggung status Mangapul sebagai hakim Kelas 1 A PN Surabaya yang memiliki kompetensi. Tetapi lagi-lagi, ia menggunakan sapaan “Yang Mulia” alih-alih “saksi”.

“Yang Mulia ini kan Kelas 1 A PN Surabaya pasti punya kompetensi, saya paham betul,” ujarnya.

Teguran dari Sang Penjaga Sidang

Setelah Mangapul selesai memberikan kesaksian, suasana ruang sidang sedikit berubah. Hakim Purwanto S Abdullah, salah satu anggota Majelis Hakim, memberikan peringatan kepada Arteria agar tidak mengulangi penyebutan “Yang Mulia” saat memeriksa saksi berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik.

“Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata Yang Mulia lagi,” ujar Purwanto.

Baca juga:  Rumah Singgah Banten di Jakarta Diresmikan, Gubernur Andra Soni: “Semoga Membantu Masyarakat”

Ia menegaskan di dalam persidangan hanya ada dua kategori: saksi dan terdakwa. Oleh karena itu, sebutan “Yang Mulia” tidak tepat untuk saksi yang tengah diperiksa.

Peta Konspirasi di Balik Meja Hijau

Lisa Rachmat kini menghadapi dakwaan berat. Ia diduga sebagai perantara suap dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ingin putranya dibebaskan dari jerat hukum.

Konspirasi ini diduga melibatkan upaya memengaruhi majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas bagi Ronald.

Tak berhenti di situ, Lisa juga didakwa mencoba menyuap ketua majelis kasasi Mahkamah Agung, Soesilo, demi memastikan kebebasan Ronald tetap terjaga hingga tingkat tertinggi.

Dengan berbagai intrik yang terungkap di ruang sidang, kasus ini menjadi panggung drama hukum yang terus menarik perhatian publik.(*)

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Berita Terbaru