Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun, Kripto Sumbang Rp1,55 Triliun hingga Juli 2025

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visualisasi kontribusi pajak kripto ke DJP sampai Juli 2025. (Freepik)

Visualisasi kontribusi pajak kripto ke DJP sampai Juli 2025. (Freepik)

Metrosiar – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melaporkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital terus meningkat signifikan.

Hingga akhir (7/25), total penerimaan dari pajak kripto, fintech, dan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) telah mencapai Rp40,02 triliun.

Dalam laporan resmi yang dirilis DJP pada Rabu (27/8/25), disebutkan penerimaan pajak kripto hingga (7/25) mencapai Rp1,55 triliun.

Angka tersebut merupakan akumulasi sejak pajak kripto diberlakukan pada 2022, dengan rincian Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp462,67 miliar pada 2025.

Baca juga:  Harta Diam-diam Dipindah ke Luar Negeri, Apa yang Dikhawatirkan Orang Kaya Indonesia?

“Penerimaan pajak kripto terdiri dari Rp730,41 miliar dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger serta Rp819,94 miliar dari PPN dalam negeri,” tulis DJP.

Selain kripto, pajak dari sektor fintech juga mencatat kontribusi besar. Hingga Juli 2025, penerimaan pajak fintech menembus Rp3,88 triliun.

Angka ini berasal dari Rp446,39 miliar (2022), Rp1,11 triliun (2023), Rp1,48 triliun (2024), dan Rp841,07 miliar (2025).

Rincian penerimaan pajak fintech meliputi PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp1,09 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) Rp724,25 miliar, serta PPN dalam negeri senilai Rp2,06 triliun.

Baca juga:  Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank

Di sisi lain, sektor SIPP juga memberikan kontribusi signifikan dengan total penerimaan Rp3,53 triliun hingga (7/25).

Penerimaan ini terdiri dari Rp402,38 miliar (2022), Rp1,12 triliun (2023), Rp1,33 triliun (2024), dan Rp684,6 miliar (2025).

Dari jumlah tersebut, Rp239,21 miliar berasal dari PPh, sementara Rp3,29 triliun disumbang oleh PPN.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: DJP

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Panas! Semifinal Bowali Cup Siap Meledak — Golewa Raya Tebar Ancaman, Marsela Langa Bawa Teror “Langa Boys”
Berita ini 27 kali dibaca
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan ekonomi digital hingga Juli 2025 mencapai Rp40,02 triliun. Kontribusi terbesar datang dari kripto Indonesia, fintech nasional, dan SIPP pemerintah, yang terus tumbuh menjadi bagian penting penerimaan negara.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Berita Terbaru

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono (tengah) bersama unsur Forkopimcam dan warga berfoto usai penyerahan bantuan kepada penerima program RTLH di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

TNI POLRI

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB