Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf Terkait Pernyataan Isu Kepemilikan Tanah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) minta maaf soal pernyataan kepemilikan tanah dan klarifikasi hanya untuk lahan HGU/HGP tak produktif. (Instagram.com/nusronwahid)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri) minta maaf soal pernyataan kepemilikan tanah dan klarifikasi hanya untuk lahan HGU/HGP tak produktif. (Instagram.com/nusronwahid)

Metrosiar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ucapannya yang memicu kesalahpahaman terkait isu kepemilikan tanah.

“Saya sebagai Menteri ATR/BPN menyadari pernyataan saya menimbulkan mispersepsi dan pemahaman yang liar di masyarakat, terutama di media sosial. Karena itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi,” kata Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/25).

Baca juga:  TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Nusron menegaskan bahwa negara berperan sebagai pengatur hubungan hukum antara rakyat dan tanah yang dimiliki, yang dibuktikan melalui sertifikat. Ia menepis anggapan bahwa rakyat tidak memiliki hak atas tanah mereka.

“Pernyataan negara memiliki tanah bukan berarti tanah milik rakyat, pekarangan, atau warisan akan diambil. Yang dimaksud adalah tanah dengan status HGU dan HGP yang luasnya jutaan hektare namun tidak dimanfaatkan dan tidak produktif,” jelasnya.

Baca juga:  Patroli Malam Polda Banten Digeber Jelang Nataru, Ini Titik yang Disisir

Menurut Nusron, tanah yang dimaksud akan diprioritaskan untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan terjangkau, hingga penyediaan lahan untuk kepentingan umum.

Dengan klarifikasi ini, Nusron berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait kebijakan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB