Metrosiar – Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, memberikan sorotan tajam terhadap pengamanan yang ketat dalam pembahasan RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta.
Dandhy mengkritik keterlibatan personel militer, termasuk anggota Kopassus, dalam menjaga jalannya rapat tersebut.
“Tentara dimobilisasi untuk menjaga pembahasan RUU yang menguntungkan dirinya,” ujar Dandhy melalui akun X-nya @Dandhy_Laksono (16/3/2025).
Ia menyebut tindakan ini mencederai prinsip demokrasi dan menganggap situasi ini sudah memasuki kategori kudeta.
“Itu sudah kategori kudeta,” tegasnya.
Keamanan ketat dalam acara tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah beredar foto dan video yang menunjukkan kehadiran pasukan elite Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di lokasi.
Banyak netizen yang mempertanyakan urgensi serta prosedur pengerahan pasukan khusus tersebut.
Salah satu pengguna X, akun Gump n Hell, menyatakan rasa herannya dengan kehadiran Koopssus dan menyebut keadaan sudah sangat genting.
“Njir, Koopssus sampai turun. Artinya keadaan sudah genting sekali. SAS aja ketar-ketir,” tulisnya dalam unggahan yang mendapat banyak respons.
Akun lain, seperti Zen RS, mengunggah video yang memperlihatkan suasana di dalam hotel setelah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil mencoba memasuki ruang rapat tertutup DPR terkait RUU TNI.
“Sesaat dan setelah Andrie Yunus dari @KontraS bersama koalisi masyarakat sipil lain menerobos rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont,” tulisnya.
Kritik juga muncul dari akun Bareng Warga yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap penjagaan ketat oleh tentara berseragam loreng.
“Ketatnya penjagaan oleh tentara yang menjelijili Fairmont membuat kami tidak bisa masuk dan menyuarakan pendapat,” ungkapnya.
Sejumlah netizen lainnya mempertanyakan dasar hukum dan prosedur pengerahan Koopssus ke lokasi tersebut.
“Masyarakat mestinya bertanya apa urgensi pengerahan Koopssus ke hotel itu? Siapa yg perintahkan? Sesuai prosedur & doktrin gak?” cuit akun Gump n Hell.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi I DPR RI bersama pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Keputusan ini menuai kontroversi karena dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan aturan DPR memungkinkan rapat dilaksanakan di luar Kompleks Parlemen Senayan asalkan mendapat izin dari pimpinan DPR.
Ia juga menjelaskan pemilihan Hotel Fairmont didasarkan pada kerja sama yang memberikan potongan harga bagi DPR. Selain itu, intensitas pembahasan RUU TNI yang tinggi menjadi alasan perlunya tempat yang mendukung kelancaran diskusi.
Tetapi, keputusan ini tetap menuai pertanyaan publik, mengingat tarif kamar hotel bintang lima tersebut mencapai Rp2,6 juta hingga Rp4,6 juta per malam.
Menanggapi kritik soal penggunaan anggaran, Indra menegaskan meskipun DPR juga terkena kebijakan efisiensi, masih ada dana cadangan yang bisa digunakan untuk pembahasan undang-undang yang dianggap strategis.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pasal penting, seperti aturan mengenai tugas pokok TNI, penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga sipil, serta batas usia pensiun, turut dibahas.
Kontroversi ini terus berkembang, terutama dari kalangan masyarakat sipil yang khawatir revisi RUU TNI akan memperbesar keterlibatan militer dalam urusan sipil.(*)









