KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai Pemilik Travel Haji, Bukan Jemaah

Avatar photo

Senin, 15 September 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. Kompas.com)

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Foto: Dok. Kompas.com)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), bukan sebagai jemaah haji 2024.

“Pemeriksaan saksi terhadap Saudara Ustaz KB didalami terkait pengetahuannya, karena yang bersangkutan merupakan pemilik biro perjalanan haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/25) dikutip Kompas.com.

Budi menjelaskan, penyidik menggali informasi dari Khalid mengenai mekanisme mendapatkan kuota haji tambahan serta pelaksanaan ibadah di lapangan.

Pemeriksaan ini, kata dia, penting untuk memperkuat pengungkapan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Sehingga mendukung proses pengungkapan perkara terkait pengaturan kuota haji tambahan,” ucap Budi.

Baca juga:  “URIP IKU URUP” di Medan Perang Narkoba: Strategi Global Kepala BNN Suyudi Ario Seto

Sebelumnya, Khalid Basalamah sempat menyebut dirinya sebagai korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

Hal itu disampaikannya usai pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/25).

“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid seperti diberitakan Kompas.com.

Ia menuturkan, awalnya hendak berangkat dengan kategori haji furoda. Namun, sebelum keberangkatan, Ibnu Mas’ud menawarkan untuk pindah menggunakan kuota khusus yang disebut resmi dari Kementerian Agama.

Baca juga:  Berkaitan Permintaan Hasto Adili Keluarganya, Jokowi Mempersilakan Kalau Ada Fakta Hukum

“Kami memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Tapi waktu itu, saat sudah bayar dan siap berangkat, Ibnu Mas’ud datang menawarkan menggunakan visa resmi dari Kemenag. Disebut kuota resmi,” ungkap Khalid.

Atas tawaran tersebut, ia bersama 122 jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat melalui travel Muhibbah Mulia Wisata.

“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” lanjutnya.

Khalid menambahkan, fasilitas yang diberikan dalam perjalanan tersebut serupa dengan haji furoda, berbeda dengan haji reguler.

“Fasilitasnya ya seperti furoda, langsung ke VIP karena pakai haji khusus tadi,” ucapnya.*

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan
Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock
KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan
“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
Berita ini 26 kali dibaca
Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan ini mendalami proses perolehan kuota tambahan dan pelaksanaan haji. Sebelumnya, Khalid mengaku sebagai korban travel haji PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB

“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”

Berita Terbaru

Bisnis & Investasi

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Warga binaan Rutan Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendataan perekaman KTP elektronik dengan tertib.

Politik & Pemerintahan

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB