Metrosiar, – Organisasi Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang secara resmi menyerahkan berkas legalitas kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang pada Senin (08/09/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar organisasi tersebut dapat terdaftar secara sah dan diakui oleh pemerintah daerah.
Ketua DPD Gerakan Kawan Kabupaten Tangerang Samudi menyampaikan bahwa penyerahan dokumen legalitas ini merupakan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi yang profesional, transparan, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang hadir bukan hanya sebagai organisasi biasa, melainkan sebagai wadah perjuangan yang sah, legal, dan bisa bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat,” ujar Ketua DPD Kabupaten Tangerang.
Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya legalitas dari Kesbangpol, Gerakan Kawan akan lebih mudah menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan instansi pemerintah maupun lembaga masyarakat, dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Langkah ini disambut baik oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Tangerang, yang berkomitmen untuk memproses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya legalitas, Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang diharapkan dapat semakin aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.***
Sumber Berita: Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang









