Metrosiar – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025.
Trunoyudo menekankan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
Ia juga mengimbau kepada pengusaha dan investor untuk tidak ragu melaporkan jika ada ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Masyarakat diminta untuk menghubungi layanan hotline 110 jika mengalami gangguan keamanan.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” ujar Trunoyudo.
Selain penindakan hukum, Trunoyudo menyebutkan Polri juga mengutamakan langkah preventif melalui pembinaan terhadap ormas.
Hal ini dilakukan agar anggota ormas memahami pentingnya tidak menyalahgunakan organisasinya.
Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Menjelang Lebaran, kembali muncul fenomena ormas yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.

Salah satu kejadian yang sempat viral di media sosial adalah surat permohonan THR yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya.
Ormas yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini diduga meminta THR kepada perusahaan di sekitarnya.
Surat yang bernomor 005/LPM/2025 ini mengajukan permohonan dana THR karena Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang semakin dekat.
Surat tertanggal 5 Maret 2025 itu ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya, A. Jayadi, dan Sekretaris Agus Rika.
Dalam surat tersebut, Jayadi tidak menyebutkan jumlah nominal yang diminta dan menyatakan bahwa mereka akan menerima dengan senang hati berapapun dana THR yang diberikan oleh perusahaan.
Jayadi juga mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi, namun hingga berita ini diturunkan, Jayadi belum memberikan respons.(*)
Editor : Konrad
Sumber Berita: Tempo.co









