DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang. (Istimewa).

Foto: Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang. (Istimewa).

Metrosiar – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik.

Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran.

Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang Utara melaporan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti adanya gugatan dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin, dikutip Senin (26/5/2025).

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin.

Baca juga:  Camat Turun Tangan! Kisah Haru di Balik Rumah Roboh yang Bangkitkan Solidaritas Warga

Seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD Banten sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, S, STP, M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai Plh.

Sekda Banten dan paling bertanggung jawab atas proyek ini karena yang bersangkutan sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tukas Kamaludin.

Bila kami asumsikan, kebutuhan akan Motorzed Screen sebanyak 100 unit dengan harga tertinggi per unit sebesar Rp. 100.880.000,-, maka total anggaran yang dialokasikam untuk kegiatan yang dimaksud sebesar Rp. 10.088.000.000,-, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 18.5 M.

Baca juga:  H. Endang Suryana dan Hj. Jubaedah Rayakan Lebaran Yatim dengan Santunan kepada 100 Anak Yatim

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Imam Fachrudin sebagai Ketum DPP Paseba Tangerang Utrara membawa dugaan atas tindak pidana korupsi ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen terkait alokasianggaran atas pengadaan itu, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi!(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 42 kali dibaca
Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran. Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang Utara melaporan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti adanya gugatan dugaan penyimpangan dalam proyek ini. "Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?" sindir Kamaludin, dikutip Senin (26/5/2025).

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB