DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Avatar photo

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kamaludin, SE
Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik. (Istimewa)

Foto: Kamaludin, SE Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik. (Istimewa)

Metrosiar – Kasus korupsi proyek breakwater Cituis yang menjerat salah seorang staff di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, tanpa menyentuh Pejabatnya, hanyalah satu dari sekian banyak indikasi bobroknya tata kelola sektor kelautan di provinsi ini. Skema gratifikasi, proyek pesanan, dan permainan data produksi ikan bukan lagi rahasia.

Di balik meja-meja birokrasi DKP, angka-angka disulap, izin diterbitkan, dan keuntungan mengalir ke segelintir orang.

Lihat saja pencatatan produksi perikanan di Banten. Angka yang dilaporkan ke publik sering kali tak mencerminkan kondisi sebenarnya. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang seharusnya menjadi pusat distribusi hasil laut justru hanya menjadi alat formalitas.

Data jumlah ikan yang keluar dari Banten lebih sering dikarang dibandingkan diverifikasi. Jika target pemprov 2023 mencapai 2 juta ton, siapa yang bisa menjamin angka itu bukan sekadar laporan yang disesuaikan dengan kebutuhan?

Masalah lainnya ada pada pengelolaan regulasi alat tangkap. Alih-alih menjalankan aturan secara ketat, DKP justru membuka ruang bagi manipulasi perizinan. Aturan tentang alat tangkap yang tertuang dalam Permen 36 Tahun 2023, misalnya, sudah jelas mengatur zonasi dan alat yang dilarang. Namun, di lapangan, alat tangkap seperti cantrang terus beroperasi dengan dalih modifikasi ramah lingkungan.

Baca juga:  Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Tudingan Ijazah Palsu: Ini Fakta Lengkapnya

Sementara itu, perizinan tetap keluar tanpa pemeriksaan teknis yang memadai.

Sektor perikanan tangkap di Banten juga masih menjadi surga bagi praktik ilegal fishing. Pengusaha besar yang mestinya tunduk pada aturan justru lihai menyamarkan penyimpangan. Kapal-kapal dengan kapasitas besar yang seharusnya melaut di atas 10 mil dari garis pantai malah beroperasi di zona yang lebih dekat. Sementara itu, pengawasan dari DKP lemah, jika bukan sengaja dilumpuhkan.

Pengelolaan subsidi BBM untuk nelayan pun bermasalah. Seharusnya, bantuan diberikan berdasarkan hasil produksi yang dilaporkan ke TPI. Namun, dalam praktiknya, subsidi justru diberikan berdasarkan kepemilikan PAS Kapal.

Siapa pun yang memiliki buku kapal bisa mendapatkan BBM bersubsidi, tanpa harus membuktikan bahwa mereka benar-benar menangkap ikan. Nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkap riil justru tersisih, sementara pemilik modal menikmati keuntungan.

Dugaan permainan ini semakin kuat dengan adanya kelompok-kelompok penerima hibah yang tak benar-benar berfungsi. Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) diduga hanya ada di atas kertas.

Semestinya, mereka berperan dalam administrasi pencatatan produksi nelayan, membantu akses subsidi, hingga mengurus perizinan. Kenyataannya, kelompok-kelompok ini justru lebih sering menjadi alat untuk mengamankan anggaran daripada memberikan manfaat bagi nelayan.

Baca juga:  Tinggi Muka Air di Bendungan Katulampa Bertahan di 80 cm, Status Siaga 4

Tak hanya itu, sistem pengawasan kelautan juga patut dipertanyakan. Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) yang dibentuk di setiap kecamatan pesisir seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian laut dan menindak praktik ilegal fishing. Namun, efektivitasnya minim.

Tanpa dukungan serius dari dinas terkait, Pokwasmas hanya akan menjadi sekadar seragam tanpa peran nyata.

Dengan semua masalah ini, tak heran jika DKP Banten kini menjadi sorotan. Publik berhak mempertanyakan: sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor kelautan? Berapa banyak uang rakyat yang menguap dalam skema-skema korupsi dan manipulasi data? Dan, lebih penting lagi, siapa yang diuntungkan dari sistem yang telah beroperasi seperti lingkaran setan ini?

Kejaksaan dan lembaga pengawas tak boleh berhenti pada kasus breakwater Cituis. Investigasi harus diperluas ke seluruh tata kelola DKP Banten, termasuk perizinan alat tangkap, pencatatan produksi, hingga distribusi subsidi BBM.

Tanpa tindakan tegas, laut Banten hanya akan menjadi lahan eksploitasi bagi mafia perikanan yang dilindungi oleh birokrasi korup.

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Siaran pers

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru