Warga Indonesia Wajib Tahu: Fakta Penting Soal NIK KTP, Jangan Sampai Salah Paham!

Avatar photo

Rabu, 30 April 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KTP ( Istimewa)

Ilustrasi KTP ( Istimewa)

Metrosiar – Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas utama setiap warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 digit angka unik.

Nomor ini tercantum di KTP dan menjadi kunci dari berbagai layanan administratif, mulai dari perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga kepemilikan dokumen resmi lainnya.

Banyak masyarakat bertanya, apakah NIK bisa diubah? Jawabannya: tidak bisa.

Berdasarkan penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, NIK bersifat tetap seumur hidup. Meski Anda mengalami perubahan data seperti pindah alamat, perubahan nama, atau bahkan tanggal lahir, NIK Anda tidak akan berubah.

Ketentuan ini diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,

Baca juga:  Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan: Kunci Sukses dalam Mengembangkan Diri, Meningkatkan Karier, dan Mewujudkan Impian dengan Ilmu dan Keterampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU Administrasi Kependudukan.

Dalam Pasal 1 Ayat (12) UU No. 23 Tahun 2006 ditegaskan bahwa NIK adalah nomor identitas yang unik, tunggal, dan melekat secara permanen pada setiap penduduk Indonesia.

NIK juga menyimpan arti tertentu pada setiap digitnya. Berikut strukturnya:

2 digit pertama: Kode Provinsi2 digit berikutnya: Kode Kabupaten/Kota

2 digit berikutnya: Kode Kecamatan

6 digit selanjutnya: Tanggal lahir (perempuan ditambah 40), bulan dan tahun lahir (2 digit)

4 digit terakhir: Nomor urut registrasi pada wilayah dan tanggal lahir yang sama

Baca juga:  RSUD Pakuhaji Rayakan Hari Ulang Tahun ke-8 dengan Aksi Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Contoh: Jika seorang perempuan lahir pada 2 Januari 1990, maka tanggal lahir akan ditulis sebagai 420190.

Untuk memastikan keabsahan atau memverifikasi NIK Anda, pemerintah menyediakan berbagai kanal layanan resmi:

1. Website:

http://kemendagri.lapor.go.idhttp://kemendagri.lapor.go.id

2. Call Center: 1500537

3. WhatsApp: 08118005373

4. Twitter/X: @ccdukcapilhttp://Twitter/X: @ccdukcapil

5. Facebook: cc.dukcapilhttp://Facebook: cc.dukcapil

6. Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.idcallcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

7. SMS: 08118005373

Alternatifnya, masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mendapatkan bantuan atau pengecekan langsung.

Ingat, NIK Anda adalah identitas seumur hidup yang tak tergantikan. Jaga dan simpan baik-baik, serta waspadai penyalahgunaan data pribadi!

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber/Red.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Berita Terbaru

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid (ketiga dari kanan) bersama para pihak terkait menunjukkan kebersamaan usai tercapainya kesepakatan damai dalam penyelesaian persoalan di Kecamatan Rajeg.

Pemerintahan

Sempat Memanas, Perselisihan GKPI Rajeg Kini Berakhir Damai

Senin, 21 Sep 2026 - 23:17 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali.

TNI POLRI

Peran Perempuan Jadi Sorotan di Forum Kepolisian Dunia Bali

Senin, 21 Sep 2026 - 02:14 WIB

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB