19 ribu Narapidana Akan diberikan Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran ujar Menkum

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan, terdapat 19 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti oleh pemerintah. Menurutnya, rencananya pemberian amnesti akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Menurutnya, pada awalnya 44.589 narapidana yang akan diberikan amnesti. Namun hanya 19.337 yang lolos verifikasi dan asesmen.

“Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, angka nya turun dari 44 ribu menjadi 19 ribu,” kata Supratman.

Supratman mengaku pihaknya akan terus melakukan perbaikan terkait pemberian amnesti. Ia menyebutkan, amnesti diberikan memperhatikan empat kriteria. Di antaranya, disabilitas intelektual (keterbelakangan mental), lanjut usia, sakit berkepanjangan.

Baca juga:  Ucapan Pamit Pj Bupati Tangerang Andi Ony ke ASN Saat Upacara Kesadaran Nasional

“Kami berharap tahap asesmen terkait amnesti yang sementara Direktur Utama di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari Raya Lebaran yang akan datang juga mudah-mudahan amnesti ini bisa Presiden bisa umumkan juga itu harapan kami,” pungkas Supratman Andi Agtas.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan tak ada pemberian amnesti atau pengampunan hukuman untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia menyebut salah satu kategori pidana yang mendapatkan amnesti yakni, kasus gerakan makar non senjata.

“Kalau yang OPM, yang kriminal bersenjata, kita nggak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan gerakan makar tetapi non-senjata,” jelas Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

Baca juga:  Semangat Ramadan: Kolaborasi LMP dan JULEHA Bagikan Takjil untuk Warga Rajeg

Menurut dia, hal tersebut telah dilaporkan dan disepakati Presiden Prabowo Subianto. Supratman menuturkan keputusan akhir soal nama-nama penerima amnesti merupakan kewenangan Prabowo.

“Karena kan keputusannya finalnya itu di Presiden, bukan di saya, bukan di siapapun. Tapi ini otoritasnya Presiden,” katanya.

Supratman menyampaikan kementeriannya menargetkan verifikasi 44.000 nama penerima amnesti dapat rampung pada pekan depan. Setelah itu, dia akan mengirimkan 44.000 nama tersebut kepada Prabowo untuk disetujui menerima amnesti.

“Amnesti lagi ditangani Direktur Pidana, ya dilakukan oleh Direktur Pidana. Kami memiliki kehati-hatian menyangkut soal 44.000 nama. Nah karena itu tunggu kira-kira minggu depan,” ujarnya.

“Saya sudah minta Direktur Pidana, di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden,” sambung Supratman.

Sumber Berita: Liputan6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Sampah Jadi Uang! Warga RW 12 Kutabumi Siap Jalankan Program Bank Sampah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Minggu, 26 April 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan

Minggu, 26 April 2026 - 18:56 WIB

Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan

Minggu, 26 April 2026 - 14:12 WIB

TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Berita Terbaru

Kondisi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengalami kerusakan parah akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sejumlah korban.

Peristiwa & Bencana

Tragis! Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Bertambah

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:39 WIB

Puluhan buah durian hasil panen tersusun rapi di teras rumah warga sebelum dipasarkan, menunjukkan melimpahnya hasil panen durian

Advertorial

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Senin, 27 Apr 2026 - 23:31 WIB

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB