Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg serta Tarif Listrik Tetap Mulai 1 Mei 2025

Avatar photo

Minggu, 27 April 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi harga Elpiji dan tarif listrik pada Mei 2025 (Foto: Istimewa)

Ilustrasi harga Elpiji dan tarif listrik pada Mei 2025 (Foto: Istimewa)

Metrosiar – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg tidak mengalami perubahan mulai Kamis, 1 Mei 2025.

Harga tersebut masih sama dengan yang terakhir kali diumumkan pada 22 November 2023. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan harga LPG 5,5 kg dan 12 kg di seluruh Indonesia tetap sama.

“Masih sama,” ujarnya pada Selasa (22/4/2025) seperti dikutip dari Kompas.com

Tarif Listrik Triwulan II 2025 Tidak Berubah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga memastikan tarif listrik untuk pelanggan golongan subsidi dan non-subsidi pada triwulan II (April, Mei, dan Juni 2025) tidak mengalami perubahan.

Tarif yang berlaku pada triwulan II tetap sama dengan tarif pada triwulan I 2025.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” kata Bahlil dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan di BUMN

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg per 1 Mei 2025

Berikut harga LPG non-subsidi yang berlaku mulai 1 Mei 2025 di berbagai wilayah di Indonesia:

1. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung

  • 5,5 kg: Rp94.000, 12 kg: Rp194.000

2. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara

  • 5,5 kg: Rp97.000, 12 kg: Rp202.000

3. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB

  • 5,5 kg: Rp90.000, 12 kg: Rp192.000

4. Kalimantan Utara

  • 5,5 kg: Rp107.000, 12 kg: Rp229.000

5. Maluku, Papua

  • 5,5 kg: Rp117.000, 12 kg: Rp249.000.

Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Mei 2025

Tarif listrik untuk golongan rumah tangga dan bisnis juga tetap tidak berubah mulai 1 Mei 2025.

Baca juga:  Sinergi Gizi dan Ekonomi Sirkular, Bali Jadi Etalase Dunia, Ini Pesan Menteri LH Hanif Nurofiq

Tarif listrik untuk rumah tangga golongan R-1/TR dengan daya 900 VA akan tetap Rp1.352 per kWh, sedangkan untuk golongan R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA tarifnya tetap Rp1.699,53 per kWh.

Tarif listrik untuk sektor bisnis dan industri juga tidak berubah. Untuk golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA tetap Rp1.444,70 per kWh, sementara golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA tarifnya tetap Rp1.114,74 per kWh.

Dengan adanya kebijakan harga LPG non-subsidi yang tetap serta tarif listrik yang tidak mengalami perubahan pada triwulan II tahun 2025, masyarakat dan pelaku usaha bisa merasa lebih tenang dalam menghadapi bulan Mei 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor usaha yang masih perlu pemulihan.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Berita ini 41 kali dibaca
Mulai 1 Mei 2025, harga LPG 5,5 kg dan 12 kg non-subsidi serta tarif listrik untuk golongan rumah tangga dan bisnis tetap stabil. PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga LPG tidak berubah sejak November 2023, sementara Kementerian ESDM menjaga tarif listrik triwulan II 2025 untuk mendukung daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:03 WIB

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Berita Terbaru

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB

Foto : Victor Lai

Olahraga

Menyenangkan Bertanding di Istora

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:48 WIB