Viral Pelajar Melahirkan Dalam Posisi Berdiri Tanpa Bantuan Medis, Buang Bayi Dipungut Warga, Polisi Amankan Kedua Sejoli

Avatar photo

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar seorang pelajar melahirkan di sebuah warung dalam posisi berdiri, kejadian di Batu Bara, Sumatera Utara. (Tangkapan Layar)

Tangkapan layar seorang pelajar melahirkan di sebuah warung dalam posisi berdiri, kejadian di Batu Bara, Sumatera Utara. (Tangkapan Layar)

Metrosiar – Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita melahirkan tanpa bantuan medis di sebuah warung dan kemudian membuang bayinya.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, yang kini viral di media sosial.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan wanita tersebut beserta kekasihnya.
Video yang dilihat Metrosiar pada Minggu (16/3/2024) itu memperlihatkan seorang wanita bersama seorang pria di sebuah warung.

Dengan kondisi malam hari, wanita tersebut melahirkan dalam posisi berdiri. Setelah bayi itu lahir, terlihat ia membuangnya ke samping rumah warga.

Baca juga:  Viral di Media Sosial: Rumah Lansia di Tangerang Ditembok Tetangga, Ibu Ribu Mengadu ke Presiden Prabowo

Wanita tersebut kemudian bolak-balik berjalan dari warung ke samping rumah.

Di akhir video, warga tengah menyelimuti bayi yang tergeletak di atas tanah dengan sarung.

Pengunggah video menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, dan menyatakan bayi tersebut masih dalam keadaan hidup ketika ditemukan.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, mengungkapkan kejadian itu berlangsung di Dusun IX Desa Laut Tador pada Minggu (9/3) sekitar pukul 21.10 WIB.

Bayi laki-laki tersebut dilahirkan oleh seorang pelajar berinisial NMP (17) yang didampingi pacarnya, FR (20).

Baca juga:  Kepergian Titiek Puspa, Pesan Terakhir Sang Legenda Sudah Diucapkan Sejak Tiga Tahun Lalu

“Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut lahir dari NMP, yang kemudian dibuang oleh keduanya,” ujar Sagala.

Keduanya telah diamankan oleh pihak Polsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara.

“Kasus ini akan diproses lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 305 KUHP serta Pasal 76b dan 77b UU Nomor 35 Tahun 2014,” tambahnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB