Metrosiar – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan rapat koordinasi membahas persiapan dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 atau 1446 H.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag menyampaikan bahwa calon jemaah haji asal Indonesia akan dikenakan aturan lebih ketat oleh syarikah (perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi).
Langkah ini diambil menyusul sejumlah kasus penangkapan jemaah Indonesia oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” ungkap Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/25).
Hilman menjelaskan jemaah yang ditangkap umumnya menggunakan prosedur ilegal, seperti memanfaatkan visa ziarah untuk melaksanakan haji.
“Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji, di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keamanan Arab Saudi kini lebih waspada terhadap warga Indonesia.
“Saya diinfomasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang karena ada banyak, memang benar mereka pakai ziarah,” jelas Hilman.
Oleh karena itu, Kemenag menerapkan pengawasan lebih ketat guna memastikan jemaah dapat memasuki Makkah dengan aman.
“Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya (Makkah),” imbuhnya.
Sebagai informasi, syarikah merupakan perusahaan yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan layanan pendukung ibadah haji, meliputi logistik, kesehatan, akomodasi, dan fasilitas lainnya.
Tahun 2025, terdapat 8 syarikah yang melayani jemaah Indonesia, yaitu Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing syarikah akan menangani 11 ribu hingga 36 ribu jemaah.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib









