Wartawan Dilarang Liput di Kantor Perkim Tangerang, Media Center Gunung Kaler: “Pelanggaran Serius Hak Pers”

Avatar photo

Rabu, 30 April 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers. (Tangkapan Layar Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler)

Potret Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers. (Tangkapan Layar Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler)

Metrosiar – Upaya penegakan transparansi publik kembali diuji setelah seorang wartawan dari swara45.com mengalami tindakan tidak menyenangkan saat bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, pada (29/04).

Insiden tersebut terjadi ketika jurnalis tersebut sedang melakukan peliputan lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan fungsi ruang rapat menjadi gudang.

Saat mencoba mengambil dokumentasi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, ia justru dihadang oleh beberapa oknum petugas keamanan.

Wartawan tersebut mendapat perlakuan kasar, termasuk larangan mengambil gambar, intimidasi secara verbal, hingga pengusiran paksa dari lokasi.

Baca juga:  Begini Kata Komisi III DPR RI Terkait Pernyataan Kapolri, Tolak Polri di Bawah Kementrian

Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, tindakan para sekuriti itu diduga atas perintah langsung dari pejabat di lingkungan Perkim.

Tanggapan keras datang dari Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini ancaman serius terhadap jurnalisme dan demokrasi kita.”

Wartawan dilindungi undang-undang, dan setiap bentuk tekanan fisik maupun psikologis adalah tindakan represif yang harus dilawan,” tegasnya.

Baca juga:  Korban Longsor Tambang Galian C di Cirebon Bertambah, Total Tewas Capai 19 Orang

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Sahadi bersama komunitas pers menyuarakan tiga tuntutan utama:

1. Investigasi menyeluruh terhadap pejabat Dinas Perkim yang diduga memerintahkan tindakan represif.

2. Permintaan maaf terbuka dari Dinas Perkim kepada korban dan komunitas wartawan.

3. Kepastian perlindungan hukum bagi jurnalis yang bertugas di lembaga pemerintahan.

Mereka juga mendesak Pemkab Tangerang, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi insiden semacam ini, demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 07:22 WIB

Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa

Rabu, 16 September 2026 - 06:58 WIB

Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu

Berita Terbaru

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. (tengah) bersama Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja (kiri) dan Camat Kalideres Ziki Zulkarnain (kanan) dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan pemberian tempat sampah pilah.

Tata Kelola & Konservasi

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:35 WIB

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan kerangka manusia di lahan kosong Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa & Bencana

Misteri Kerangka Manusia di Sukamantri, Polisi Temukan HP dan Sandal

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:53 WIB

Peristiwa & Bencana

Ngetem di Depan Pasar, Kemacetan Leuwiliang Kian Parah

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB