Begini Kata Komisi III DPR RI Terkait Pernyataan Kapolri, Tolak Polri di Bawah Kementrian

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Metrosiar – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak kepolisian berada di bawah kementerian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR merupakan respons atas kabar Tim Reformasi Polri akan mengeluarkan rekomendasinya pada akhir bulan ini.

“Statement terakhir bahwa Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh presiden akan memberikan rekomendasi di akhir bulan ini kan. Dari situlah isunya bahwa lembaga kepolisian ini mau dipindah ke bawah kementerian,” ucap Abdullah dalam dialog Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/1/2026).

Dia menuturkan, sesungguhnya kepolisian sudah mengakui banyak kekurangan saat Tim Reformasi Polri dibentuk. Pengakuan tersebut pun, kata dia, dibarengi dengan sikap terbuka untuk berbenah diri.


“Oleh karena itu kita sebagai DPR, fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, itu yang kita bisa lakukan,” ujar Abdullah.

“Pengawasan ketika memang perlu untuk reformasi Undang-Undang Kepolisian, itu kan lagi kita coba mendengarkan semua keluhan masyarakat bukan hanya di kepolisian, di kejaksaan, di pengadilan. Itu yang sedang kita lakukan.”

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak gagasan Polri berada di bawah kementerian dalam rapat kerja antara Kapolri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).

“Saya tegaskan di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegas Listyo disambut riuh tepuk tangan Anggota Komisi III.

Dia menilai, meletakkan institusi Polri di bawah kementerian sama dengan melemahkan Polri dan melemahkan presiden.


“Saya anggap meletakkan Polri di bawah Kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” ujarnya.

Baca juga:  Ramadan Penuh Berkah, Polres Jakbar Wakafkan Al-Qur'an ke Badan Wakaf
Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB