Metrosiar – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan segera meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di 246 desa yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa serta berbagai potensi dan kondisi desa secara digital dan transparan.
Aplikasi ini memungkinkan data keuangan dan informasi lainnya dari masing-masing desa diinput langsung oleh operator desa, sehingga memudahkan pengawasan secara real-time.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi daerah pertama di Indonesia yang dipercaya untuk menerapkan sistem ini.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan dari Kejaksaan Agung kepada Kabupaten Tangerang. Kami dijadikan pilot project skala nasional,” ujar Maesyal Rasyid pada Sabtu, 12 April 2025.
Ia menegaskan, penggunaan aplikasi ini bertujuan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
“Kami mengimbau para kepala desa dan perangkatnya untuk segera mempersiapkan diri. Aplikasi ini wajib diterapkan sebelum kunjungan Jaksa Agung Muda pada 27-28 April 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional.
“Mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa. Oleh karena itu, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan,” jelas Ricky.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping dan mitra pemerintah dalam menjalankan program strategis.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Bupati demi memastikan kualitas pelayanan pemerintah desa. Jangan coba-coba bermain-main dalam pelaksanaan program, karena kami bertugas menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Editor : Ndaya Coya Wodo









