Metrosiar – Sebuah proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Santri Sabrang RT 018 RW 005, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga berjalan tanpa pengawasan yang jelas dan mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini terpantau langsung pada Sabtu (31/05/2025).
Saat ditelusuri di lapangan, proyek tersebut tidak menunjukkan adanya papan informasi proyek yang merupakan kewajiban sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketidakhadiran informasi tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat akan transparansi pelaksanaan proyek yang didanai dari anggaran publik.
Warga dan media tidak dapat mengetahui siapa pihak pelaksana, berapa nilai anggarannya, serta tujuan detail dari proyek tersebut.
Bahkan, salah satu pekerja yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pemilik proyek. “Kami hanya kerja sesuai suruhan, soal siapa pemiliknya kami tidak tahu,” ucapnya.
Kondisi di lapangan juga menunjukkan pelanggaran terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, atau sarung tangan, yang seharusnya wajib digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait yang dapat dimintai keterangan, baik dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai pengelolaan anggaran dan tanggung jawab atas proyek pemerintah tersebut.
Warga berharap agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas dengan menelusuri kejelasan proyek dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan serta mengutamakan keselamatan para pekerja di lapangan.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: metrosiar.com









