Metrosiar – Ketua Markas Cabang (KAMACAB) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tangerang, Suprianto, secara resmi menyerahkan dokumen laporan organisasi kepada Kesbangpol Kabupaten Tangerang yang berlokasi di area Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Suprianto didampingi oleh Ketua Harian-2 Nursadi, OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) Robah Harto AR, Panglima Epis, serta Komandan Densus Ali Anwar.
Dalam penyerahan tersebut, dokumen disampaikan kepada pihak resepsionis karena, “Petugas atau Pejabat KESBANGPOL Kabupaten Tangerang sedang tidak ada di tempat setelah lama menunggu di ruang tamu lobby kantor Kesbangpol,” ungkap Suprianto.
Langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya AHU (Administrasi Hukum Umum) pada tanggal 15 Januari 2025 yang menyatakan secara resmi bahwa kepemimpinan H. M. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih telah sah dan terdaftar di Kemenkumham RI.
Berdasarkan keputusan tersebut, Suprianto dilantik sebagai KAMACAB Kabupaten Tangerang periode 2025–2030 oleh Ketua Markas Daerah (KAMADA) Provinsi Banten, Rudi Ongky Ginting, pada Sabtu, 07 Juni 2025 lalu.
“Dilanjutkan membuat laporan dan pemberitahuan kepada Kesbangpol Kabupaten Tangerang untuk dicatat satu-satunya Laskar Merah Putih (LMP) yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelas Suprianto dalam keterangannya.
Selain menyelesaikan administrasi kelembagaan, pihaknya juga aktif memperluas struktur organisasi ke tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, telah terbentuk empat Markas Anak Cabang (MAC) di empat kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Target per tiga bulan usai dilantik diharapkan dapat mencapai 10 hingga 12 MAC terbentuk,” pungkas Suprianto, optimis terhadap pengembangan struktur organisasi Laskar Merah Putih di daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan legalitas organisasi dalam mendukung peran Laskar Merah Putih sebagai organisasi yang aktif dan sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: metrosiar.com










