Ketua Umum LSM GPBB Ancam Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Ekspedisi Cabang Rangkas Bitung, Penyebabnya ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ifan Febriyanto Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM - GPBB (Dok. Istimewa)

Foto: Ifan Febriyanto Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM - GPBB (Dok. Istimewa)

Metrosiar – Seorang pelanggan jasa kurir J&T merasa kecewa dengan sikap arogansi dan ketidaksopanan yang ditunjukkan oleh oknum kurir pada Senin (17/03/2025).

Pelanggan tersebut meminta pihak perusahaan untuk mengevaluasi kinerja seluruh kurir, khususnya yang bertugas di wilayah Desa Aweh, Kecamatan Kalanganayar, Kabupaten Lebak, Banten.

Kekecewaan ini dirasakan oleh beberapa pelanggan yang merasa telah diperlakukan dengan buruk dan tidak sopan. Salah satunya adalah Fitri, yang mengungkapkan ketidakpuasan terkait pelayanan kurir J&T.

“Saya merasa kecewa, masa kurir marah-marah saat mengantar paket. Ketika saya tegur soal sepatunya yang dinaikan ke lantai rumah saya, dia menjawab, ‘Saya bukan tamu, saya kurir, Bu,’ dengan nada marah,” ungkap Fitri.

Baca juga:  Teriakkan Suara mu di DPR RI pada Acara Festival Aspirasi 2024

Bukan hanya Fitri, sejumlah pelanggan lainnya juga menyuarakan rasa kecewa terhadap sikap oknum kurir tersebut. Mereka menilai pelayanan yang diberikan sangat tidak profesional dan mengganggu kenyamanan pelanggan.

Menanggapi masalah ini, Ifan Febriyanto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM-GPBB, angkat bicara.

“Saya akan melakukan kajian terkait aduan dari masyarakat yang merasa terintimidasi oleh oknum kurir berinisial D. Saya harap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para kurir, khususnya di wilayah Lebak, terutama yang berinisial D. Saya anggap sikap beliau sudah melewati batas dan sangat tidak ramah,” tegas Ifan.

Ifan juga memperingatkan jika masalah ini tidak segera diselesaikan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor J&T Cabang Rangkasbitung sebagai bentuk protes terhadap pelayanan yang tidak baik.

Baca juga:  Bupati Tangerang dan Kapolres Tinjau Pos Pam Ketupat Balaraja Barat, Pastikan Kesiapan Petugas di Lapangan

Sementara itu, konsumen di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999, yang menetapkan berbagai hak dasar, seperti hak atas informasi yang benar, hak atas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, serta hak untuk mendapatkan kompensasi jika terjadi pelanggaran.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum kurir tersebut. Harapan saya, pihak perusahaan J&T segera mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, karena sudah mencederai nama baik perusahaan dan membuat konsumen merasa tidak nyaman,” pungkas Ifan.(*)

Editor : Ahmad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB