Gubernur Banten Respons Serius Dugaan Pungli di Samsat Balaraja, Proses Hukum

Avatar photo

Rabu, 16 April 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni Tetapkan Libur untuk PSU Pilbup Serang (Dok. Pemprov. Banten)

Gubernur Banten Andra Soni Tetapkan Libur untuk PSU Pilbup Serang (Dok. Pemprov. Banten)

Metrosiar – Gubernur Banten Andra Soni merespons serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Balaraja.

Andra menyatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur yang terbukti terlibat praktik pungli.

“Proses hukum karena pungli melanggar undang undang dan pemecatan untuk aparatur Pemprov yang melakukan,” tegas Andra saat dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025).

Meski demikian, ia menyampaikan akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

Baca juga:  Belajar ke Indonesia, Polisi Hong Kong Kagum Teknologi Lalu Lintas Korlantas Polri

“Siap, nanti saya cek,” kata Andra.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemprov Banten berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Menurut Andra, pelaksanaannya terus dievaluasi menyusul sejumlah masukan dari masyarakat.

“Ada beberapa masukan dan laporan kepada saya,” imbuhnya.

Salah satu keluhan datang dari Sopyan (35), warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Supir ekspedisi ini mengaku dimintai uang sebesar Rp300 ribu oleh oknum pegawai Samsat karena tidak membawa KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca juga:  Hujan Deras Guyur Kutabumi, Polisi Sigap Pantau Genangan dan Lalu Lintas

“Katanya ada penghapusan pajak, (tapi) pemilik motor awal KTP gak ada. Saya minta foto copy KTP-nya katanya kan bisa yah. Saya datang ke situ buat bayar pajak karena sudah dua tahun nunggak,” ungkap Sopyan, Sabtu (12/4/2025).

Kekecewaan membuat Sopyan mengurungkan niatnya untuk mengikuti program tersebut, meskipun sebelumnya ia rutin membayar pajak kendaraan.

Pajak motor Honda Scoopy miliknya baru menunggak selama dua tahun sejak dibeli dari pemilik sebelumnya.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah
Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga
Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Berita ini 16 kali dibaca
Gubernur Banten Andra Soni merespons dugaan pungli dalam program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja. Ia siap menempuh jalur hukum dan memberi sanksi tegas jika terbukti.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:02 WIB

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:46 WIB

Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:54 WIB

Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:45 WIB

Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB