DPP Gerakan KAWAN dan Paseba Tangerang Utara Laporkan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Ke KPK

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang. (Istimewa).

Foto: Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang. (Istimewa).

Metrosiar – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik.

Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran.

Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang Utara melaporan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti adanya gugatan dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin, dikutip Senin (26/5/2025).

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin.

Baca juga:  Lahan Tandus, Tapi Pikiran Tak Pernah Tumbang! Kelompok Tani Solidaritas Sulap Bhogipole Jadi Kawasan Produktif

Seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD Banten sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, S, STP, M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai Plh.

Sekda Banten dan paling bertanggung jawab atas proyek ini karena yang bersangkutan sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tukas Kamaludin.

Bila kami asumsikan, kebutuhan akan Motorzed Screen sebanyak 100 unit dengan harga tertinggi per unit sebesar Rp. 100.880.000,-, maka total anggaran yang dialokasikam untuk kegiatan yang dimaksud sebesar Rp. 10.088.000.000,-, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 18.5 M.

Baca juga:  Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Narkoba dan Asusila, AKBP Andrey Valentino Gantikan Posisinya, AKBP Rachmad Muchamad Salihi Kapolres Nagekeo

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Imam Fachrudin sebagai Ketum DPP Paseba Tangerang Utrara membawa dugaan atas tindak pidana korupsi ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen terkait alokasianggaran atas pengadaan itu, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi!(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
Berita ini 42 kali dibaca
Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran. Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang Utara melaporan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti adanya gugatan dugaan penyimpangan dalam proyek ini. "Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?" sindir Kamaludin, dikutip Senin (26/5/2025).

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Berita Terbaru