Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, Uni Eropa Diminta Hapus Bea Masuk

Avatar photo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Indonesia menang sengketa biodiesel di WTO, Uni Eropa diminta hapus bea masuk agar ekspor nasional makin kompetitif di pasar global. Tampak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)

Foto Ilustrasi - Indonesia menang sengketa biodiesel di WTO, Uni Eropa diminta hapus bea masuk agar ekspor nasional makin kompetitif di pasar global. Tampak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (ekon.go.id)

Metrosiar – Indonesia berhasil meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional.

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan Uni Eropa yang mengenakan bea masuk terhadap produk biodiesel asal Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sengketa ini bermula pada 2023, ketika Uni Eropa memberlakukan countervailing duties atau bea masuk imbalan terhadap biodiesel Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai merugikan eksportir nasional sekaligus melanggar ketentuan WTO.

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan Uni Eropa untuk menyesuaikan aturan dan segera mencabut bea masuk yang dianggap bertentangan dengan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif keputusan ini.

Baca juga:  Ci Mehong Tuntut Pemerintah Ambil Tindakan Terhadap Food Blogger yang Hancurkan Usaha UMKM

Ia menegaskan Uni Eropa harus mematuhi putusan WTO dan menghapus bea masuk yang merugikan Indonesia.

“Ini berita baik di mana Panel WTO mendukung Indonesia terkait pengenaan dumping duty biodiesel di Eropa,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi Kementerian Perekonomian, Minggu (24/8/25).

“Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, Uni Eropa perlu mencabut dumping yang telah diberlakukan,” tambahnya.

Baca juga:  Shell Umumkan Pergantian Kepemimpinan di Sektor Gas Terpadu dan Hulu

Airlangga menegaskan, pemerintah menunggu sikap resmi Uni Eropa terhadap keputusan tersebut.

Ia berharap Eropa segera mencabut kebijakan yang dinilai tidak adil itu.

Keputusan WTO ini disebut sebagai hasil dari upaya panjang diplomasi perdagangan Indonesia.

Pemerintah menilai putusan tersebut akan menjadi momentum penting bagi peningkatan ekspor biodiesel dan memperkuat posisi komoditas unggulan nasional di pasar global.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO benar-benar memberi dampak nyata bagi industri biodiesel dalam negeri.*

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: ekon.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas
Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?
Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas
Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi
Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW
AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!
Berita ini 31 kali dibaca
Indonesia meraih kemenangan penting di WTO setelah panel menyatakan kebijakan Uni Eropa mengenakan bea masuk biodiesel asal RI melanggar aturan. Putusan ini memperkuat posisi Indonesia di pasar global, sekaligus membuka peluang ekspor biodiesel lebih kompetitif. Pemerintah kini mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk tersebut.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?

Selasa, 29 September 2026 - 13:19 WIB

Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 29 September 2026 - 13:10 WIB

Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:49 WIB

Hukum & Kriminal

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:24 WIB

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB