Ahmad Dhani Bicara Blak-blakan Tentang Agnes Mo yang Sombong

Avatar photo

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. (istimewa)

Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. (istimewa)

Metrosiar – Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo.

Kasus ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu ‘Bilang Saja’. Ahmad Dhani, yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menilai sikap Agnez Mo dalam proses hukum ini kurang mencerminkan contoh yang baik.

Ahmad Dhani, yang menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sikap Agnez Mo.

Saya mungkin secara personal kurang setuju dengan sikap Agnez terhadap proses hukum ini,” ujar Ahmad Dhani, yang dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga:  Presiden AS Donald Trump Bertemu Pemimpin Industri Kripto di Gedung Putih, Ini yang Dibahas

Menurutnya, sebagai public figure, Agnez Mo seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak cipta. Namun, ia justru menilai Agnez Mo sebagai sosok yang tidak menghargai proses hukum dan berperilaku sombong.

“Hal yang sebenarnya bahwa Agnez ini sombong, nggak mau bertemu dengan pencipta lagu nomor 1 ya, nomor 2 dia sombong tidak mau datang di somasi tidak menghargai somasi, nomor 3 dia sombong tidak datang ke pengadilan,” ucap Ahmad Dhani.

Selain itu, Ahmad Dhani juga mengkritik langkah Agnez Mo yang menemui menteri terkait kasus ini. Ia merasa pertemuan tersebut berpotensi mencoreng nama baik menteri yang terlibat, mengingat proses hukum masih berjalan.

Baca juga:  Petty Tanggapi Polemik Royalti Titiek Puspa dan Ahmad Dhani, Kenang Warisan Emosional untuk Ivan Gunawan

Jadi saya mungkin secara pribadi, sebagai Ahmad Dhani sebagai legislator saya gak setuju dengan sikap-sikap ini, apalagi bertemu dengan pak menteri, ketika bertemu dengan pak menteri dalam on going proses case-nya, itu menurut saya bisa potensial mencoreng nama menteri,” kata Ahmad Dhani.

Pada akhirnya, kasus pelanggaran hak cipta ini telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.

Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin, dan ia diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.(*)

Sumber Berita: Pemberitaan Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban
LSP Takarsa Jakarta Menuju Lisensi Resmi, BNSP Apresiasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut

Senin, 18 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB