Ahmad Dhani Bicara Blak-blakan Tentang Agnes Mo yang Sombong

Avatar photo

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. (istimewa)

Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. (istimewa)

Metrosiar – Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo.

Kasus ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu ‘Bilang Saja’. Ahmad Dhani, yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menilai sikap Agnez Mo dalam proses hukum ini kurang mencerminkan contoh yang baik.

Ahmad Dhani, yang menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sikap Agnez Mo.

Saya mungkin secara personal kurang setuju dengan sikap Agnez terhadap proses hukum ini,” ujar Ahmad Dhani, yang dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga:  Apple Umumkan iPhone 17 Series, Indonesia Masih Harus Bersabar

Menurutnya, sebagai public figure, Agnez Mo seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak cipta. Namun, ia justru menilai Agnez Mo sebagai sosok yang tidak menghargai proses hukum dan berperilaku sombong.

“Hal yang sebenarnya bahwa Agnez ini sombong, nggak mau bertemu dengan pencipta lagu nomor 1 ya, nomor 2 dia sombong tidak mau datang di somasi tidak menghargai somasi, nomor 3 dia sombong tidak datang ke pengadilan,” ucap Ahmad Dhani.

Selain itu, Ahmad Dhani juga mengkritik langkah Agnez Mo yang menemui menteri terkait kasus ini. Ia merasa pertemuan tersebut berpotensi mencoreng nama baik menteri yang terlibat, mengingat proses hukum masih berjalan.

Baca juga:  Pemerintah Dorong Kerja Sama MRA untuk Perluas Akses Perdagangan Karbon Internasional

Jadi saya mungkin secara pribadi, sebagai Ahmad Dhani sebagai legislator saya gak setuju dengan sikap-sikap ini, apalagi bertemu dengan pak menteri, ketika bertemu dengan pak menteri dalam on going proses case-nya, itu menurut saya bisa potensial mencoreng nama menteri,” kata Ahmad Dhani.

Pada akhirnya, kasus pelanggaran hak cipta ini telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.

Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin, dan ia diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.(*)

Sumber Berita: Pemberitaan Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Green SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast MeluncurGreen SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast Meluncur
Promo September Ceria Azka Motor hadir dengan DP motor Honda mulai Rp500 ribu dan pilihan tenor kredit menarik untuk wilayah Jabodetabek.
Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Green SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast MeluncurGreen SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast Meluncur

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Promo September Ceria Azka Motor hadir dengan DP motor Honda mulai Rp500 ribu dan pilihan tenor kredit menarik untuk wilayah Jabodetabek.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali.

TNI POLRI

Peran Perempuan Jadi Sorotan di Forum Kepolisian Dunia Bali

Senin, 21 Sep 2026 - 02:14 WIB

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB