Pemerintah Dorong Kerja Sama MRA untuk Perluas Akses Perdagangan Karbon Internasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan Karbon Indonesia didorong untuk lebih mendunia lagi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Perdagangan Karbon Indonesia didorong untuk lebih mendunia lagi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Metrosiar – Pemerintah Indonesia terus memperluas peluang kerja sama internasional melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Persetujuan Saling Pengakuan, dalam rangka mendorong pertumbuhan perdagangan karbon.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global serta mempercepat pencapaian target iklim nasional.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan pemerintah dalam waktu dekat akan menjalin kerja sama dengan Norwegia.

Ia juga menyebutkan sejumlah negara lain telah menunjukkan minat untuk menjalin kolaborasi serupa.

“Selanjutnya mungkin beberapa sudah menunggu dari Korea Selatan, Jepang, dari Denmark. Dari skema yang sudah siap dari Vierra dan Plan Vivo,” ujar Hanif di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

Hanif menegaskan Sertifikasi Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI), yang merupakan salah satu instrumen utama dalam perdagangan karbon internasional, diakui secara global dan berlaku di semua negara.

Baca juga:  Apa Itu Perdagangan Karbon? Peluang Ekonomi Besar Senilai Rp3.000 Triliun!

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memperkuat peran serta dalam mitigasi perubahan iklim.

Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani MRA dengan Jepang, yang diumumkan dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada tahun 2024.

Terbaru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga resmi menjalin kemitraan dengan Gold Standard Foundation melalui MRA guna memperluas akses ke pasar karbon internasional.

Indonesia dorong perdagangan karbon global lewat MRA, kerja sama SPEI, dan skema pajak untuk capai target emisi dan NDC nasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan pernyataan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Mei 2025. (Foto: Dok. Kompas.com)

Kerja sama ini memungkinkan pengakuan timbal balik antara SPEI dan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG), sekaligus mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

“MRA bukan sekadar perjanjian semata, melainkan terobosan guna membuka pintu bagi proyek karbon menembus pasar internasional,” tutur Hanif.

Baca juga:  Ubah Emisi Jadi Cuan: Kelas Eksklusif untuk Pelaku Bisnis Hijau Indonesia

Lebih lanjut, Hanif menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyusun skema pajak untuk perdagangan karbon, yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Dalam skema tersebut, seluruh transaksi wajib tercatat melalui Sistem Registri Nasional dan diperdagangkan terlebih dahulu di pasar domestik.

Di samping itu, seluruh pihak pembeli diwajibkan mematuhi regulasi nasional yang berlaku.

“Kami akan usulkan kembali ke Kementerian Keuangan untuk menentukan usahanya, besarnya perdagangan karbon yang tax based atau berdasarkan teknologi atau natural based,” jelas Hanif.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen serius Indonesia dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang transparan, berintegritas, dan mampu bersaing di pasar internasional.

Melalui kerja sama MRA, pemerintah berharap mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Pemerintah Indonesia mendorong kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai negara untuk memperkuat perdagangan karbon internasional. Melalui pengakuan timbal balik terhadap Sertifikasi Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI), Indonesia membuka peluang lebih luas bagi proyek karbon nasional agar diakui secara global. Kerja sama terbaru dilakukan dengan Norwegia, Jepang, Denmark, dan Korea Selatan, serta lembaga internasional seperti Gold Standard Foundation. Inisiatif ini juga mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai bagian dari komitmen iklim nasional. Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa seluruh transaksi karbon akan dicatat dalam Sistem Registri Nasional dan tunduk pada regulasi domestik. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pajak karbon berbasis teknologi maupun alam untuk diajukan ke Kementerian Keuangan. Dengan strategi ini, Indonesia berkomitmen membangun ekosistem karbon yang kredibel, transparan, dan berdaya saing global.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:44 WIB

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap area gudang, dengan kobaran api masih terlihat cukup besar di latar belakang.

Peristiwa & Bencana

Gudang Packaging di Sepatan Tangerang Dilalap Api, 8 Unit Damkar Dikerahkan!

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:07 WIB