Prosentase Masih Kecil, Kadis Dukcapil Ngada Ajak Warga Segera Aktivasi IKD

Avatar photo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo. (Foto: Dok. Pribadi)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo. (Foto: Dok. Pribadi)

Metrosiar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ajakan ini sekaligus untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Ngada telah memiliki data IKD, karena sampai saat ini prosentase Aktivasi IKDnya masih sangat kecil.

Kadis Dukcapil menyebutkan, hingga saat ini baru tercover 1.110 (0,90%) warga Kabupaten Ngada yang telah melakukan aktivasi.

Menurut Gerardus Reo, sejak tahun 2021 aktivasi IKD telah dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Ngada secara bertahap, sesuai dengan instruksi dari Dirjen Dukcapil Pusat.

“Kami mengawali kegiatan aktivasi ini dari internal pegawai disdukcapil, kemudian menyasar ke ASN ,mahasiswa dan pelajar, dilanjutkan ke Lembaga Pelayanan Publik dan terakhir kepada masyarakat secara luas,” ujarnya, Kamis (21/8/25) di Bajawa.

Dirinya mengklaim, pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan aktivasi IKD, dengan terus melakukan sosialisasi serta aktivasi IKD secara langsung.

Baca juga:  INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (ILPPD) KABUPATEN NGADA TAHUN 2024

“Kita menjemput bola dengan mendatangi Kantor Pemerintahan (OPD), instansi vertikal, Sekolah-Sekolah, pusat keramaian, kegiatan expo dan tempat tempat lainnya,” ungkap pria yang kerap disapa Dus Reo ini.

Dia mengakui, prosentase Aktivasi IKDnya masih sangat kecil, hal ini disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat serta faktor persoalan teknis yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu proses aktivasi IKD juga belum dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat karena sistem autentifikasi dan aktivasi masih harus dibantu secara langsung oleh petugas Disdukcapil untuk mencegah terjadinya pemalsuan data.

“Terkait dengan keamanan datanya, IKD telah berpedoman pada International organization Standarization serta sistim manajemen keamanan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, keamanan IKD dilakukan melalui pemberian PIN, pemberian menu lepas perangkat pada aplikasi IKD jika dilakukan pergantian smartphone dan pemblokiran IKD jika smartphone dilaporkan hilang,” jelasnya.

Ia berharap, pemberlakuan IKD di masa depan akan menekan anggaran untuk pengadaan blangko KTP elektronik dan tintah yang dilakukan oleh pusat.

Baca juga:  Sejak Awal Bertugas, Camat Kemiri Rudi HK Konsisten Gelar Pengajian Rutin

“Sehingga, dari penghematan anggaran tersebut dapat digunakan untuk biaya pengembangan layanan adminduk lainnya,” lanjut Dus Reo.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ngada, agar segera melakukan aktivasi IKD ini melalui Kantor Disdukcapil, atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bajawa.

“Persyaratannya sangat mudah, yakni warga yang sudah memiliki KTP elektronik, memiliki smartphone, memiliki email aktif dan terakses jaringan internet,” tutupnya.

Untuk diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini adalah merupakan KTP elektronik yang berbentuk digital melalui gawai (Smartphone) yang didalamnya terdapat berbagai macam informasi dokumen kependudukan pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga dan biodata penduduk serta terdapat layanan pengajuan dokumen kependudukan secara online.

Adapun kegunaannya, yaitu untuk memudahkan masyarakat ketika melakukan transaksi pada pelayanan publik, karena dokumen kependudukan telah ada di dalam telpon genggam.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 69 kali dibaca
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ajakan ini sekaligus untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Ngada telah memiliki data IKD, karena hingga saat ini prosentase Aktivasi IKDnya masih sangat kecil. Hingga saat ini baru tercover 1.110 warga Kabupaten Ngada yang telah melakukan aktivasi.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB