Ambisi Besar Prabowo 100% Listrik Indonesia Berasal dari Energi Bersih 2035, Pakar Ingatkan hal Ini

Avatar photo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menargetkan 100% listrik EBT dalam 10 tahun. Pemerintah siapkan Rp 402,4 T di RAPBN 2026, meski tantangan besar menanti. (Dok. ksp.go.id)

Presiden Prabowo menargetkan 100% listrik EBT dalam 10 tahun. Pemerintah siapkan Rp 402,4 T di RAPBN 2026, meski tantangan besar menanti. (Dok. ksp.go.id)

Metrosiar – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan ambisi besar pemerintah untuk mencapai 100% kapasitas pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam kurun 10 tahun ke depan.

Target tersebut ia sampaikan dalam Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Selasa (19/8/25). Menurutnya, EBT adalah masa depan energi nasional yang harus segera dipercepat.

“EBT adalah masa depan, kita harus genjot pembangunan pembangkit dari surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia berpeluang menjadi pelopor energi bersih dunia, bahkan lebih cepat dibandingkan target global net-zero emission 2060.

“Saya yakin, hal ini bisa dicapai dari target dunia 2060. Kita bisa mencapainya jauh lebih cepat,” tegasnya.

Dukungan Anggaran Rp 402,4 Triliun

Untuk menopang rencana besar tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 402,4 triliun dalam RAPBN 2026 untuk program ketahanan energi. Namun, menurut catatan media, hanya sekitar Rp 37,5 triliun yang dialokasikan khusus untuk pengembangan EBT, sementara sebagian besar masih terserap untuk subsidi energi fosil seperti BBM, LPG, dan listrik.

Baca juga:  Kapolri: Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Rekrut Bakomsus di Bidang Gizi dan Akuntansi

Tanggapan Pengamat Ambisi Tinggi, Realisasi Masih Berat

Sejumlah lembaga menilai target Prabowo sangat ambisius namun menuntut strategi yang jelas.

IESR (Institute for Essential Services Reform) menyebut potensi EBT Indonesia sangat besar, khususnya energi surya yang bisa mencapai 3,3–20 TWp. Meski demikian, target 100% dalam 10 tahun dinilai sulit tercapai tanpa kebijakan konkret, percepatan PLTS, dan roadmap transisi energi yang jelas.

CSIS menekankan perlunya subsidi khusus dan strategi pendanaan agar investasi di sektor EBT semakin menarik.

CELIOS mengkritisi adanya kontradiksi dengan RUPTL PLN 2025–2034, yang masih mengandalkan PLTU dan pembangkit berbasis gas.

Baca juga:  Lurah Kutabumi Bentuk Satgas Lentera, Warga Diajak Jaga Lingkungan dari Akar Masalah

Greenpeace Indonesia menyoroti besarnya porsi anggaran subsidi energi fosil yang dinilai kontraproduktif dengan ambisi EBT 100%.

Kapasitas EBT Saat Ini

Foto Ilustrasi – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai 100% listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam 10 tahun. Dalam Pidato Kenegaraan RAPBN 2026, ia menegaskan EBT sebagai masa depan energi nasional. Pemerintah menyiapkan Rp 402,4 triliun, meski tantangan transisi dari energi fosil masih besar. (DOK. PLN)

Hingga Semester I 2025, total kapasitas pembangkit EBT Indonesia baru mencapai 15,2 GW, atau sekitar 14,5% dari total kapasitas nasional 105 GW. Padahal, dalam RUPTL PLN 2025–2034, bauran energi terbarukan baru ditargetkan menyentuh 34,3% pada 2034, jauh dari visi 100% dalam 10 tahun.

Ambisi Prabowo menjadikan Indonesia sebagai negara dengan 100% listrik dari EBT dalam 10 tahun dianggap sebagai lompatan besar di sektor energi. Namun, tantangan utama ada pada alokasi anggaran, kebijakan transisi, peran PLN, serta konsistensi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Jika strategi konkret berhasil dijalankan, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara terdepan dalam transisi energi bersih global.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Berita ini 23 kali dibaca
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai 100% listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) dalam 10 tahun. Dalam Pidato Kenegaraan RAPBN 2026, ia menegaskan EBT sebagai masa depan energi nasional. Pemerintah menyiapkan Rp 402,4 triliun, meski tantangan transisi dari energi fosil masih besar.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB