Metrosiar – Selama musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan untuk memastikan ibadah haji berjalan lancar dan hanya diikuti oleh jemaah resmi.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah penggunaan drone guna memantau pergerakan dan mendeteksi kehadiran jemaah ilegal.
Dengan teknologi pemantauan udara ini, otoritas Saudi mengklaim telah menangkap ratusan orang yang melanggar aturan sejak gelombang kedatangan jemaah calon haji ke Tanah Suci dimulai.
Inovasi Teknologi di Bandara Madinah: E-Gate dan Pembaca Paspor Canggih
Langkah lain yang dilakukan adalah pemasangan 20 gerbang elektronik (e-gate) di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz, Madinah, oleh Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA).
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman perjalanan bagi jemaah haji resmi serta mempercepat proses imigrasi.
“Gerbang berteknologi tinggi ini dirancang untuk mempercepat proses imigrasi dan mengurangi waktu tunggu bagi jamaah haji yang masuk,” jelas SDAIA dalam pernyataannya.
Tak hanya itu, SDAIA juga bekerja sama dengan otoritas imigrasi dan pihak bandara untuk menerapkan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini menyederhanakan prosedur masuk dan memudahkan proses verifikasi dokumen.
Selain e-gate, lebih dari 30 alat pembaca paspor berteknologi tinggi juga telah dipasang, mempercepat proses verifikasi data dan menekan potensi antrean panjang.
Aturan Baru: Kartu Nusuk Jadi Syarat Wajib Masuk Makkah
Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kepada calon jemaah haji bahwa Arab Saudi kini memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait perizinan masuk ke Makkah.
Salah satu syarat utama adalah kepemilikan kartu Nusuk, yang wajib dibawa selama tinggal di Arab Saudi.
Kartu ini berfungsi sebagai “kartu izin” dan berisi identitas lengkap jemaah, termasuk lokasi akomodasi mereka di Tanah Suci.
Kartu Nusuk juga menjadi akses utama untuk memasuki area penting ibadah, termasuk Masjidil Haram.
“Kartu Nusuk harus selalu dibawa oleh para jemaah calon haji karena bisa memberikan akses untuk memasuki lokasi-lokasi berhaji, termasuk Masjidil Haram,” demikian disampaikan otoritas terkait.
Bahkan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sempat mengeluarkan peringatan khusus.
Mereka mengimbau jemaah untuk selalu menjaga kartu tersebut dengan baik, karena telah menjadi target penjambretan di beberapa kasus.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib









