Aturan Haji 2025 Diperketat: Arab Saudi Gunakan Drone Tangkap Jemaah Ilegal

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Majidil Haram. (Unsplash/Khawaja Umer Faooq)

Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Majidil Haram. (Unsplash/Khawaja Umer Faooq)

Metrosiar – Musim haji tahun 2025 ini, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat regulasi pelaksanaan ibadah haji.

Salah satu fokus utamanya adalah penindakan tegas terhadap jemaah haji ilegal yang datang tanpa izin resmi.

Tahun ini, Arab Saudi secara masif mengkampanyekan larangan berhaji tanpa izin.

Otoritas keamanan setempat bahkan tak segan mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi di Tanah Suci.

Salah satu inovasi yang digunakan adalah pemanfaatan drone untuk mendeteksi dan menangkap jemaah calon haji ilegal.

Dalam video yang dibagikan oleh Direktorat Jenderal Keamanan Publik Kerajaan, terlihat bagaimana drone berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa calon jemaah haji ilegal.

Setelah data visual dikumpulkan, informasi tersebut segera dikirimkan ke petugas patroli di lapangan untuk dilakukan penangkapan.

Dikutip dari Gulf News, beberapa hari terakhir, sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengangkutan jemaah haji ilegal ke lokasi-lokasi suci telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Syarikah Perketat Pengawasan Jemaah Haji Indonesia 2025, Ini Penyebabnya Menurut Kemenag

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengonfirmasi bahwa “sanksi administratif dijatuhkan kepada para pelanggar melalui komite musiman ad-hoc.”

Sanksi yang diberikan tidak main-main.

Pelanggar bisa dikenai hukuman penjara, denda hingga SR100.000 (sekitar Rp432 juta), deportasi bagi ekspatriat yang terlibat setelah menjalani masa tahanan, serta larangan memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Bahkan, otoritas terkait juga telah mengajukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan ilegal ke pengadilan.

Arab Saudi menegaskan kembali bahwa visa haji adalah syarat wajib bagi siapa pun yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Pemerintah menyatakan, “visa kunjungan tidak dapat digunakan untuk keperluan ibadah haji.”

Bagi jemaah haji internasional, visa haji harus diperoleh secara resmi melalui otoritas Saudi yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Haji di 80 negara, atau melalui platform Nusuk Haji untuk calon jemaah dari 126 negara.

Baca juga:  Bashar al-Assad Kini Tinggal di Moskow, Kembali Menjadi Dokter Mata

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga mengumumkan denda hingga SR20.000 (sekitar Rp86,5 juta) bagi siapa pun yang tertangkap melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi.

Langkah-langkah ketat ini diambil menyusul kekhawatiran atas keberadaan pengunjung asing yang menetap melebihi batas waktu visa mereka demi menunaikan haji secara ilegal.

Dari dalam negeri, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi saat hendak berangkat ke Tanah Suci.

Kartu Nusuk juga diperkenalkan sebagai identitas resmi jemaah sekaligus alat pembeda antara jemaah legal dan ilegal dalam pelaksanaan haji 2025.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10
Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC
Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol
Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Ada 10 Fakta Menarik
Semi Final Piala Dunia 2026, Perancis Nilai Paling Tinggi, Argentina Paling Subur, Spanyol Paling Minim Kebobolan dan Inggris Dengan Supporter Yang Sangat Berisik.
Israel Ditantang Turki, Segini Teknologi Perangnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC

Senin, 20 Juli 2026 - 19:35 WIB

Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:25 WIB

Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3

Berita Terbaru

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Warga Tangerang Diminta Waspada, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengintai

Senin, 7 Sep 2026 - 08:40 WIB

Kesehatan

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:50 WIB

Nusantara

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:21 WIB