Aturan Haji 2025 Diperketat: Arab Saudi Gunakan Drone Tangkap Jemaah Ilegal

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Majidil Haram. (Unsplash/Khawaja Umer Faooq)

Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Majidil Haram. (Unsplash/Khawaja Umer Faooq)

Metrosiar – Musim haji tahun 2025 ini, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat regulasi pelaksanaan ibadah haji.

Salah satu fokus utamanya adalah penindakan tegas terhadap jemaah haji ilegal yang datang tanpa izin resmi.

Tahun ini, Arab Saudi secara masif mengkampanyekan larangan berhaji tanpa izin.

Otoritas keamanan setempat bahkan tak segan mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi di Tanah Suci.

Salah satu inovasi yang digunakan adalah pemanfaatan drone untuk mendeteksi dan menangkap jemaah calon haji ilegal.

Dalam video yang dibagikan oleh Direktorat Jenderal Keamanan Publik Kerajaan, terlihat bagaimana drone berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa calon jemaah haji ilegal.

Setelah data visual dikumpulkan, informasi tersebut segera dikirimkan ke petugas patroli di lapangan untuk dilakukan penangkapan.

Dikutip dari Gulf News, beberapa hari terakhir, sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengangkutan jemaah haji ilegal ke lokasi-lokasi suci telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Pengamat Curigai Ada Upaya Destabilisasi Pasar Terkait Narasi Sell Indonesia Dari Singapore

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengonfirmasi bahwa “sanksi administratif dijatuhkan kepada para pelanggar melalui komite musiman ad-hoc.”

Sanksi yang diberikan tidak main-main.

Pelanggar bisa dikenai hukuman penjara, denda hingga SR100.000 (sekitar Rp432 juta), deportasi bagi ekspatriat yang terlibat setelah menjalani masa tahanan, serta larangan memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun.

Bahkan, otoritas terkait juga telah mengajukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan ilegal ke pengadilan.

Arab Saudi menegaskan kembali bahwa visa haji adalah syarat wajib bagi siapa pun yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Pemerintah menyatakan, “visa kunjungan tidak dapat digunakan untuk keperluan ibadah haji.”

Bagi jemaah haji internasional, visa haji harus diperoleh secara resmi melalui otoritas Saudi yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Haji di 80 negara, atau melalui platform Nusuk Haji untuk calon jemaah dari 126 negara.

Baca juga:  Pesawat Azerbaijan jatuh di Kazakhstan

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga mengumumkan denda hingga SR20.000 (sekitar Rp86,5 juta) bagi siapa pun yang tertangkap melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi.

Langkah-langkah ketat ini diambil menyusul kekhawatiran atas keberadaan pengunjung asing yang menetap melebihi batas waktu visa mereka demi menunaikan haji secara ilegal.

Dari dalam negeri, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi saat hendak berangkat ke Tanah Suci.

Kartu Nusuk juga diperkenalkan sebagai identitas resmi jemaah sekaligus alat pembeda antara jemaah legal dan ilegal dalam pelaksanaan haji 2025.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026
Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven
Pengamat Curigai Ada Upaya Destabilisasi Pasar Terkait Narasi Sell Indonesia Dari Singapore
Ditemukan di Dasar Samudra Atlantik Dunia Yang Hilang
Viral! Ribuan Jamaah Haji Jalan Kaki di Tengah Panas 42 Derajat
Viral! Kakek Jamaah Haji Asal Indonesia Hilang Misterius di Tanah Suci
Heboh! Pagi Hari di Makkah Berasa di Bogor, Jemaah Diingatkan Selalu Bawa Kartu Nusuk
Kacau di Terminal Ajyad! Jamaah Haji Saling Dorong demi Naik Bus Sholawat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:50 WIB

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pengamat Curigai Ada Upaya Destabilisasi Pasar Terkait Narasi Sell Indonesia Dari Singapore

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:16 WIB

Ditemukan di Dasar Samudra Atlantik Dunia Yang Hilang

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:19 WIB

Viral! Ribuan Jamaah Haji Jalan Kaki di Tengah Panas 42 Derajat

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Lurah Kutabumi memberikan motivasi kepada Peserta

Politik & Pemerintahan

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB