Metrosiar – Sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci, Arab Saudi.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah jemaah yang tergabung dalam kloter-kloter tersebut mencapai 125.279 orang dan akan terus bertambah hingga akhir Mei 2025.
Hingga (20/5/25), tercatat 31 jemaah calon haji reguler meninggal dunia, baik saat dalam penerbangan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jenazah jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi sesuai ketentuan setempat.
Pemakaman Jemaah Haji di Arab Saudi
Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan jenazah jemaah haji tidak dapat dipulangkan ke Indonesia.
“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (21/5/25).
Pemakaman umumnya dilakukan di Pemakaman Zahban, Jeddah, atau lokasi lain yang ditentukan otoritas setempat.
“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” jelas Basir.
Pemenuhan Hak Jemaah yang Wafat
Pemerintah Indonesia melalui Kemenag menjamin jemaah yang meninggal akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji dan klaim asuransi jiwa.
Proses pengurusan asuransi akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan haji 2025 selesai.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” kata Basir.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: Kemenag










