323 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 31 Jemaah Wafat

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)

Foto ilustrasi jemaah haji di sekitar Ka’bah di Masjidil Haram - Janji pemerintah Indonesia mengenai calon haji yang wafat. (Unsplash/Haidan)

Metrosiar – Sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci, Arab Saudi.

Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah jemaah yang tergabung dalam kloter-kloter tersebut mencapai 125.279 orang dan akan terus bertambah hingga akhir Mei 2025.

Hingga (20/5/25), tercatat 31 jemaah calon haji reguler meninggal dunia, baik saat dalam penerbangan maupun setelah tiba di Arab Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jenazah jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi sesuai ketentuan setempat.

Baca Juga :  Simak Jadwal Kapal Pelni KM Awu Terbaru untuk Maret hingga 5 April 2025

Pemakaman Jemaah Haji di Arab Saudi

Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan jenazah jemaah haji tidak dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (21/5/25).

Pemakaman umumnya dilakukan di Pemakaman Zahban, Jeddah, atau lokasi lain yang ditentukan otoritas setempat.

“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” jelas Basir.

Baca Juga :  Profil Agustin Escobar Eksekutif Siemens yang Meninggal dalam Tragedi Helikopter di Sungai Hudson AS

Pemenuhan Hak Jemaah yang Wafat

Pemerintah Indonesia melalui Kemenag menjamin jemaah yang meninggal akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji dan klaim asuransi jiwa.

Proses pengurusan asuransi akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan haji 2025 selesai.

“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” kata Basir.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: Kemenag

Berita Terkait

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Berita ini 14 kali dibaca
Dengan terus berdatangannya jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi, Kemenag dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus memantau kondisi jemaah dan memastikan pelayanan optimal, termasuk bagi keluarga jemaah yang meninggal dunia.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Berita Terbaru