Warga Jabar Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 30 Juni 2025

Avatar photo

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Sebulan, catat tanggal dan bulannya. (Foto: Dok. Istimewa)

Program Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Sebulan, catat tanggal dan bulannya. (Foto: Dok. Istimewa)

Metrosiar – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025.

Keputusan perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan tunggakan tanpa denda.

Dilansir dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, program ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Program pemutihan pajak di Jawa Barat mencakup beberapa keringanan, antara lain:

• Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Wajib pajak yang memiliki tunggakan hanya perlu membayar pokok pajak, tanpa tambahan denda atas keterlambatan.

• Gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Kedua (BBNKB II)

Biaya balik nama untuk kendaraan bekas (kepemilikan kedua) dibebaskan sepenuhnya selama program berlangsung.

• Diskon Pajak Kendaraan Tahunan

Baca juga:  Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Mengonsumsi OKT

Pembayaran pajak tahunan secara tepat waktu berhak mendapat potongan, tergantung jenis dan usia kendaraan.

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak

Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak harus memenuhi syarat berikut:

  1. Kendaraan terdaftar di wilayah Jawa Barat.
  2. Tidak dalam status blokir permanen.
  3. Menyertakan STNK, BPKB, dan KTP yang masih berlaku.
  4. Jika melakukan balik nama, sertakan bukti jual beli kendaraan.
  5. Hanya berlaku untuk pajak tahunan, tidak mencakup pajak lima tahunan atau pengesahan STNK.

Lokasi dan Cara Mendapatkan Layanan Pemutihan

Program pemutihan tersedia di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat. Masyarakat bisa datang langsung saat jam operasional atau memanfaatkan layanan daring untuk menghindari antrean.

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Terdapat dua metode pembayaran yang bisa dipilih:

  1. Pembayaran Langsung di Samsat atau Samsat Keliling

Bawa dokumen kendaraan, kunjungi kantor Samsat sesuai domisili, dan selesaikan pembayaran. Samsat Keliling juga tersedia di lokasi tertentu seperti alun-alun atau pusat perbelanjaan.

Baca juga:  Bandar Lampung kebanjiran hingga mencapai Dada orang Dewasa, Ratusan Rumah Terendam

2. Pembayaran Online Melalui Aplikasi

1. Aplikasi Sambara

  • Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
  • Pilih menu Informasi PKB, masukkan nomor polisi kendaraan.
  • Verifikasi data, pilih metode pembayaran, dan simpan bukti bayar.
  • Untuk pengesahan, datang ke Samsat atau layanan drive thru.

2. Aplikasi SAPA Warga

  • Instal dari Google Play Store atau App Store.
  • Login dengan NIK dan data pribadi.
  • Masukkan nomor kendaraan, cek data, pilih metode pembayaran.
  • Simpan bukti digital dan lakukan pengesahan di Samsat atau lewat Samsat Gendong/Drive Thru.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk mengurus tunggakan pajak kendaraan tanpa denda dan mendapatkan potongan pajak, sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan di Jawa Barat.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Berita ini 35 kali dibaca
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan, bebas biaya balik nama kendaraan kedua, serta diskon pajak tahunan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. Warga Jawa Barat dapat memanfaatkan layanan ini melalui kantor Samsat, Samsat Keliling, maupun aplikasi digital seperti Sambara dan SAPA Warga untuk kemudahan pembayaran.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur pemerintah kelurahan, tokoh lingkungan, dan para pemuda RW 003 berfoto bersama usai kegiatan Deklarasi Damai Pemuda di halaman Kantor Kelurahan Kutabumi, Sabtu (31/10/2026).

Sosial Kemasyarakatan

Tak Ingin Pemuda Terjerumus Tawuran, Lurah Kutabumi Tegaskan Lima Komitmen Damai!

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:55 WIB

Pengurus dan anggota Laskar Merah Putih (LMP) MAC Rajeg bersama jajaran Mada Banten serta perwakilan UPTD Puskesmas Rajeg berfoto bersama usai kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka HUT ke-26 LMP di Balai Warga RW 10 Perumahan Pondok Permata Rajeg, Sabtu (31/10/2026).

Sosial Kemasyarakatan

HUT ke-26 LMP, Cek Kesehatan Gratis di Rajeg Diserbu Warga

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:01 WIB

Proses penggantian atap rumah warga dengan asbes serta perbaikan konstruksi kayu yang melibatkan Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M. (kaos oranye), bersama warga setempat secara gotong royong.

Sosial Kemasyarakatan

Atap Rumah Warga Nyaris Ambruk, Pak Lurah Kutabumi Turun Tangan!

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:41 WIB