Konjen RI Tegaskan Larangan Gunakan Visa Ziarah untuk Berhaji, Langsung Masuk Penjara

Avatar photo

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary tegaskan Visa Ziarah Tak Berlaku untuk Ibadah Haji (Istimewa)

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary tegaskan Visa Ziarah Tak Berlaku untuk Ibadah Haji (Istimewa)

Metrosiar – Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, kembali mengingatkan bahwa visa ziarah tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Penegasan ini disampaikan menyusul temuan terbaru terkait 30 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, karena mencoba berhaji menggunakan visa ziarah.

“Masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Yusron dalam keterangannya pada Kamis (8/5/2025).

Meskipun penerbitan visa ziarah telah dihentikan sejak 13 April 2025, Yusron menjelaskan visa tersebut masih berlaku bagi WNA yang sudah memilikinya dan ingin masuk ke Arab Saudi. Namun, ia menegaskan visa tersebut tidak memberikan akses untuk berhaji.

Baca juga:  Chaos di Australia Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel

“Tapi, mereka tetap tidak boleh masuk ke Mekkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” ujar dia.

Yusron juga mengungkapkan bahwa otoritas Arab Saudi saat ini tengah menggencarkan razia terhadap warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi berada di Mekkah. Mereka yang kedapatan tidak memiliki tasreh haji atau izin resmi haji akan segera dipindahkan dari Mekkah dan berpotensi dideportasi.

Baca juga:  Jusuf Kalla Apresiasi Fenomena 'Kabur Aja Dulu' Sebagai Peluang Anak Muda Menjelajah Budaya Luar

“Bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal, ya akan langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan dideportasi,” ujarnya lagi.

Karena itu, Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak nekat menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji ataupun mencoba berhaji secara ilegal.

“Saudi sangat serius cegah masuknya jemaah haji ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, selain 30 WNI yang kedapatan menggunakan visa ziarah, KJRI juga menerima laporan dari otoritas imigrasi Arab Saudi terkait 50 WNI lain yang ditolak masuk karena menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy). Mereka pun akhirnya dideportasi dari Arab Saudi.

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Sahabat Nabi Muhammad SAW Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini
Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza
Timur Tengah di Ambang Ledakan Besar? Mahfuz Sidik Ungkap Lima Dampak Serius Jika Perang Berlarut
Iran Diserang, Timur Tengah Bergejolak: Mahfuz Beberkan Skenario Besar di Baliknya
Berita ini 21 kali dibaca
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menegaskan larangan keras penggunaan visa ziarah dan visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji. Peringatan ini muncul setelah puluhan WNI tertangkap di Bandara Jeddah dan terancam deportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Ia mengimbau agar WNI tidak memaksakan diri berhaji secara ilegal, karena Arab Saudi tengah gencar merazia jemaah tanpa izin resmi (tasreh) dan siap menjatuhkan sanksi tegas.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:44 WIB

Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Maret 2026 - 12:45 WIB

Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:13 WIB

Sahabat Nabi Muhammad SAW Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini

Berita Terbaru

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono (tengah) bersama unsur Forkopimcam dan warga berfoto usai penyerahan bantuan kepada penerima program RTLH di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

TNI POLRI

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB