Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan dan Cilograng

Avatar photo

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kamaludin
‎(Dok. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik & Politik)

Foto : Kamaludin ‎(Dok. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik & Politik)

Metrosiar – Proses seleksi pegawai di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang kini menuai polemik seharusnya dijernihkan dengan nalar publik yang sehat, bukan dibakar oleh opini liar tanpa bukti.

Tuduhan adanya manipulasi sistem, praktik titipan, hingga tudingan kolusi yang digulirkan di tengah masa sanggah resmi, justru mengindikasikan bahwa suara publik tengah direduksi oleh narasi emosional bukan diperkuat dengan argumentasi faktual.

Rekrutmen ini telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang secara desain teknis dirancang untuk menutup ruang intervensi manusia.

Setiap peserta menerima hasil ujian secara real-time, transparan, dan terekam digital. Maka, klaim adanya manipulasi skor tanpa menyodorkan bukti forensik yang dapat diuji secara sah, bukan hanya absurd secara logika, tapi juga sembrono dalam etika komunikasi publik.

Sorotan terhadap kebijakan afirmasi domisili pun tampaknya dibingkai secara bias. Afirmasi adalah kebijakan afirmatif, bukan kompensasi mutlak.

Skor tambahan yang diberikan bersifat terbatas dan tidak dapat menggeser peta kelulusan secara drastis.

Baca juga:  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tegaskan Pentingnya Mengaplikasikan Nilai-nilai Pancasila

Maka, narasi “nilai tinggi tapi tidak lolos” tanpa mengungkap komponen nilai total dan posisi akhir dalam ranking, hanyalah fragmen cerita yang dipaksakan menjadi kebenaran tunggal.

Lebih disayangkan lagi, ketika ruang sanggah yang disediakan secara resmi justru tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Sebaliknya, opini media digunakan sebagai alat tekanan yang tidak bertanggung jawab.

Ini bukan bentuk kontrol sosial, melainkan delegitimasi prosedur yang dilandasi oleh frustrasi atas hasil—bukan oleh temuan atas cacat sistem.

Kita juga tidak dapat menutup mata bahwa kritik terhadap sistem seleksi kerap dijadikan kedok untuk menutupi kegagalan kelompok tertentu dalam kompetisi terbuka.

Ketika harapan personal tidak terwujud, sistem dituduh korup. Ini adalah bentuk kekerasan simbolik terhadap meritokrasi dan penghinaan terhadap ribuan peserta lain yang berjuang secara jujur.

Pernyataan bahwa rumah sakit daerah kini menjadi “sarang KKN” bukan saja hiperbolik, tapi juga tidak berdasar hukum.

Apakah telah ada audit? Apakah telah ditemukan pelanggaran administratif atau etik? Jika belum, maka label itu tidak lebih dari fitnah terbuka, yang berpotensi merusak legitimasi institusi pelayanan publik.

Baca juga:  Sekretaris Umum FRJ-RI Arul Serukan DPD untuk Mengedepankan Karya Jurnalistik yang Berkualitas

Demokrasi memang memberi ruang kritik, tapi bukan ruang fitnah. Kritik yang sehat lahir dari data, metodologi, dan kanal resmi.

Sebaliknya, agitasi politik yang disamarkan sebagai “kontrol sosial” justru melemahkan institusi, mencemari kepercayaan publik, dan menghambat laju reformasi birokrasi yang sedang dibangun dengan susah payah.

Ruang sanggah telah dibuka. Saluran resmi tersedia. Maka, bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, ajukanlah bukti, bukan asumsi.

Transparansi tidak akan pernah lahir dari tekanan populis, melainkan dari keberanian menguji prosedur secara legal dan logis.

Kini saatnya kita semua, terutama mereka yang mengaku sebagai representasi suara publik, menunjukkan tanggung jawab moral dan intelektual.

Jangan gadaikan integritas birokrasi demi kepentingan pragmatis. Demokrasi bukan sekadar bersuara tetapi juga soal berani berpikir jernih, bersikap adil, dan menghormati prosedur.(*)

Penulis : Kamaludin

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Kamaludin ‎(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik & Politik)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB