Metrosiar – Sadarestuwati, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, melunasi tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta milik Masruroh, seorang janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur.
Masruroh sebelumnya dituduh mencuri listrik dan menerima tagihan dari PLN sebesar Rp 12,7 juta.
Tagihan tersebut dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA), bukan secara resmi, yang membuat Sadarestuwati terkejut saat mendengar kisahnya.
Sadarestuwati merasa iba dan langsung mengambil tindakan untuk membantu Masruroh.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan laman resmi PDIP Jatim pada Senin (28/4/2025).
“Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tutur Sadarestuwati, Senin (28/4/2025), dikutip Metrosiar dari laman PDI-P Jatim.
Ia juga mendorong PLN agar lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami minta PLN untuk melakukan sosialisasi per desa dengan mengumpulkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajibannya,” kata dia.
Daftar Kekayaan Sadarestuwati
Berdasarkan laporan e-LHKPN, Sadarestuwati tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 38.172.838.699. Berikut rinciannya:
- A. Tanah dan Bangunan – Rp 40.641.521.000
- Aset properti tersebar di Jombang, Surabaya, dan Jakarta Selatan.
- B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 820.000.000
- Toyota Fortuner tahun 2007 senilai Rp 50 juta
- Mesin penggiling gabah, hand tractor, mesin pupuk organik, dan lainnya.
- C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 682.319.500
- D. Surat Berharga – Rp 0
- E. Kas dan Setara Kas – Rp 716.425.500
- F. Harta Lainnya – Rp 0
- G. Hutang – Rp 4.687.427.301.
Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Sadarestuwati adalah Rp 38.172.838.699, menurut data terakhir yang dipublish oleh https://elhkpn.kpk.go.id/.
Editor : Ndaya Coya Wodo










