Istana Minta Demo 25 Agustus Tidak Berujung Perusakan

Avatar photo

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana tanggapi demo 25 Agustus di DPR. Potret Hasan Nasbi imbau aksi tetap tertib tanpa merusak, meski kebebasan berpendapat dijamin UU. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Istana tanggapi demo 25 Agustus di DPR. Potret Hasan Nasbi imbau aksi tetap tertib tanpa merusak, meski kebebasan berpendapat dijamin UU. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Metrosiar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi aksi demonstrasi pada Senin (25/8/25), di depan gedung DPR, Jakarta.

Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum, seperti gerbang DPR dan separator busway.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap dijalankan secara tertib.

Baca juga:  Rahayu Saraswati Mundur, Gerindra Resmi Nonaktifkan Keponakan Presiden Prabowo dari DPR

“Kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang, siapa pun boleh menyampaikan aspirasi. Tetapi jika sudah merusak, itu berbeda, dan tidak pernah diperintahkan oleh Undang-Undang,” kata Hasan di kantor PCO, Selasa (26/8/25).

Ia menambahkan, aksi yang berubah menjadi anarkis dan menimbulkan kerusakan tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi. Hasan meyakini tuntutan demonstran sudah tersampaikan kepada pihak yang dituju.

Baca juga:  Kebersamaan Warga Desa Benda dalam MTQ Ke-2 dan Maulid Nabi, Teguhkan Ukhuwah dan Iman

“Pemerintah melihat demo sebagai sarana menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, dan jangan merugikan kepentingan orang lain,” ujarnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tuntutan massa adalah penghapusan sejumlah tunjangan untuk anggota DPR.

Tuntutan itu mencuat lantaran fasilitas tambahan bagi wakil rakyat dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi serta kondisi masyarakat saat ini.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 20 kali dibaca
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi demo 25 Agustus di DPR yang sempat ricuh hingga merusak fasilitas. Ia menegaskan kebebasan berpendapat dijamin Undang-undang, namun aksi anarkis tidak bisa dibenarkan. Pemerintah minta aspirasi disampaikan tanpa merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB