Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp1,89 Juta per Gram

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam melonjak Rp43.000 jadi Rp1,89 juta/gram! Buyback ikut naik, simak pajak dan harga per pecahan emas terbaru! (Pexels/Robert Lens)

Harga emas Antam melonjak Rp43.000 jadi Rp1,89 juta/gram! Buyback ikut naik, simak pajak dan harga per pecahan emas terbaru! (Pexels/Robert Lens)

 

Metrosiar – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Jumat, 11 April 2025.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.889.000 per gram dari sebelumnya Rp1.846.000.

Kenaikan harga ini juga berdampak pada nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang turut naik menjadi Rp1.739.000 per gram.

Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Anggara Hans Prawira: 500 Gerai AlfaMart Tutup pada 2 Tahun Terakhir

Untuk transaksi jual kembali senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi.

Berikut ini rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan pada hari tersebut:

• 0,5 gram: Rp994.500
• 1 gram: Rp1.889.000
• 2 gram: Rp3.718.000
• 3 gram: Rp5.552.000
• 5 gram: Rp9.220.000
• 10 gram: Rp18.385.000
• 25 gram: Rp45.837.000
• 50 gram: Rp91.595.000
• 100 gram: Rp183.112.000
• 250 gram: Rp457.515.000
• 500 gram: Rp914.820.000
• 1.000 gram: Rp1.829.600.000.

Baca juga:  Berkat Arahan Prabowo Pintu Harapan Kembali Terbuka, Pekerja Sritex Siap Bekerja Lagi

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Editor : Nedu Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban
LSP Takarsa Jakarta Menuju Lisensi Resmi, BNSP Apresiasi
Berita ini 21 kali dibaca
Lonjakan signifikan harga emas batangan Antam terjadi pada Jumat, 11 April 2025, yang naik sebesar Rp43.000 menjadi Rp1.889.000 per gram. Kenaikan ini juga memengaruhi harga buyback yang ikut meroket ke angka Rp1.739.000 per gram. Dilengkapi dengan rincian harga emas untuk berbagai pecahan, artikel ini juga menjelaskan ketentuan perpajakan berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, termasuk besaran potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi jual dan beli emas. Informasi ini penting bagi investor, kolektor, maupun masyarakat umum yang ingin memantau tren harga logam mulia terkini.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut

Senin, 18 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB