Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp1,89 Juta per Gram

Jumat, 11 April 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam melonjak Rp43.000 jadi Rp1,89 juta/gram! Buyback ikut naik, simak pajak dan harga per pecahan emas terbaru! (Pexels/Robert Lens)

Harga emas Antam melonjak Rp43.000 jadi Rp1,89 juta/gram! Buyback ikut naik, simak pajak dan harga per pecahan emas terbaru! (Pexels/Robert Lens)

 

Metrosiar – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Jumat, 11 April 2025.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.889.000 per gram dari sebelumnya Rp1.846.000.

Kenaikan harga ini juga berdampak pada nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang turut naik menjadi Rp1.739.000 per gram.

Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Ulasan FF Beta Testing ModFYP APK 18.6 dan v35: Fitur Eksklusif dengan Risiko Tersembunyi

Untuk transaksi jual kembali senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi.

Berikut ini rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan pada hari tersebut:

• 0,5 gram: Rp994.500
• 1 gram: Rp1.889.000
• 2 gram: Rp3.718.000
• 3 gram: Rp5.552.000
• 5 gram: Rp9.220.000
• 10 gram: Rp18.385.000
• 25 gram: Rp45.837.000
• 50 gram: Rp91.595.000
• 100 gram: Rp183.112.000
• 250 gram: Rp457.515.000
• 500 gram: Rp914.820.000
• 1.000 gram: Rp1.829.600.000.

Baca juga:  Harga Emas Antam 24 Karat Turun Tajam Rp 23.000, Kembali ke Level Rp 1,7 Juta per Gram

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Editor : Nedu Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Bukan Lagi Beban, ATKARBONIST: Emisi Karbon Kini Jadi Aset Strategis Perusahaan!
Lupakan Greenwashing! Atkarbonist-Sucofindo Tegaskan Data Kredibel Adalah ‘Mata Uang’ Baru di Pasar Karbon
Berita ini 16 kali dibaca
Lonjakan signifikan harga emas batangan Antam terjadi pada Jumat, 11 April 2025, yang naik sebesar Rp43.000 menjadi Rp1.889.000 per gram. Kenaikan ini juga memengaruhi harga buyback yang ikut meroket ke angka Rp1.739.000 per gram. Dilengkapi dengan rincian harga emas untuk berbagai pecahan, artikel ini juga menjelaskan ketentuan perpajakan berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, termasuk besaran potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi jual dan beli emas. Informasi ini penting bagi investor, kolektor, maupun masyarakat umum yang ingin memantau tren harga logam mulia terkini.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Kamis, 9 April 2026 - 18:50 WIB

Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS

Berita Terbaru

Kondisi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengalami kerusakan parah akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sejumlah korban.

Peristiwa & Bencana

Tragis! Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Bertambah

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:39 WIB

Puluhan buah durian hasil panen tersusun rapi di teras rumah warga sebelum dipasarkan, menunjukkan melimpahnya hasil panen durian

Advertorial

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Senin, 27 Apr 2026 - 23:31 WIB

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB