Warga Banten Bisa Cek Tagihan Pajak Kendaraan Secara Online untuk Persiapan Pemutihan 2025

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek tagihan pajak kendaraan Banten online via aplikasi SAMBAT atau website info PKB, untuk ikut pemutihan denda pajak 2025. (Ilustrasi/Istimewa)

Cek tagihan pajak kendaraan Banten online via aplikasi SAMBAT atau website info PKB, untuk ikut pemutihan denda pajak 2025. (Ilustrasi/Istimewa)

 

Metrosiar – Masyarakat di wilayah Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, kini dapat mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor mereka secara online.

Fasilitas ini memudahkan warga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar sebelum mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan yang akan digelar pada tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui program ini, warga memiliki kesempatan untuk dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat tetap membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025.

Baca juga:  Banjir Jalan Arya Kemuning Kota Tangerang Tidak Pernah Surut

Agar bisa memanfaatkan program tersebut secara optimal, warga disarankan mengecek besaran tagihan pajak kendaraan mereka terlebih dahulu.

Proses pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) atau situs resmi info PKB milik Pemprov Banten.

Langkah Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMBAT:

  1. Unduh aplikasi SAMBAT Provinsi Banten di ponsel;
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”;
  3. Masukkan nomor kendaraan;
  4. Tekan tombol “Cari”.

Setelah itu, akan tampil informasi detail kendaraan seperti Nomor Polisi, Merek, Model, Tahun, Warna, Nomor Rangka, dan Nomor Mesin. Selain itu, akan ditampilkan rincian tagihan pajak meliputi Pokok PKB, Denda PKB, Pokok SWDKLLJ, Denda SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB.

Baca juga:  LASKAR MERAH PUTIH Kabupaten Tangerang Gelar Pembagian Takjil dan Iftar Bersama di Bulan Ramadan

Cek Pajak Melalui Website Info PKB Banten:

1. Kunjungi situs https://infopkb.bantenprov.go.id/

2. Masukkan data kendaraan pada kolom “Kode”, “Nomor”, dan “Seri”;

3. Klik tombol “Cari”.

Selain secara online, pengecekan tagihan pajak juga bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat atau melalui layanan Samsat keliling.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pramuka, Kapolresta Tangerang Sebut Pramuka Kawah Candradimuka Karakter Gen-Z
Tindak Lanjut Arahan Bupati, Kadis Bina Marga SDA Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Ibu Laila
Festival Komodo Riung 2026 Berakhir, 36 UMKM Panen Cuan, Riung Bidik Panggung Nasional
Dari Sampah Jadi Paving Blok, Pemuda Beiwali Bangkit Kelola Limbah Jadi Produk Bernilai
GMI Gebrak Banten, Kepengurusan Pemuda Resmi Terbentuk
Karya Bakti Kopassus di Ciracas, TNI Bawa Semangat Gotong Royong
Dari Jalur Ekstrem hingga Api Unggun, Festival Komodo Riung 2026 Makin Menggigit
895 Jembatan Presisi Dibangun, Banten Jadi yang Terbanyak
Berita ini 67 kali dibaca
Warga Banten, termasuk Tangerang, kini bisa cek tagihan pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SAMBAT atau website info PKB. Layanan ini membantu persiapan pembayaran pajak tahun 2025 sekaligus memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung 10 April–30 Juni 2025.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Peringati Hari Pramuka, Kapolresta Tangerang Sebut Pramuka Kawah Candradimuka Karakter Gen-Z

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Kadis Bina Marga SDA Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Ibu Laila

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Festival Komodo Riung 2026 Berakhir, 36 UMKM Panen Cuan, Riung Bidik Panggung Nasional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dari Sampah Jadi Paving Blok, Pemuda Beiwali Bangkit Kelola Limbah Jadi Produk Bernilai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:05 WIB

GMI Gebrak Banten, Kepengurusan Pemuda Resmi Terbentuk

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

GMI Gebrak Banten, Kepengurusan Pemuda Resmi Terbentuk

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:05 WIB