Warga Banten Bisa Cek Tagihan Pajak Kendaraan Secara Online untuk Persiapan Pemutihan 2025

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek tagihan pajak kendaraan Banten online via aplikasi SAMBAT atau website info PKB, untuk ikut pemutihan denda pajak 2025. (Ilustrasi/Istimewa)

Cek tagihan pajak kendaraan Banten online via aplikasi SAMBAT atau website info PKB, untuk ikut pemutihan denda pajak 2025. (Ilustrasi/Istimewa)

 

Metrosiar – Masyarakat di wilayah Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, kini dapat mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor mereka secara online.

Fasilitas ini memudahkan warga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar sebelum mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan yang akan digelar pada tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui program ini, warga memiliki kesempatan untuk dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat tetap membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025.

Baca juga:  Terungkap! Anggota DPRD Enrekang Diam-Diam Pesan Durian via Online

Agar bisa memanfaatkan program tersebut secara optimal, warga disarankan mengecek besaran tagihan pajak kendaraan mereka terlebih dahulu.

Proses pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) atau situs resmi info PKB milik Pemprov Banten.

Langkah Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMBAT:

  1. Unduh aplikasi SAMBAT Provinsi Banten di ponsel;
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”;
  3. Masukkan nomor kendaraan;
  4. Tekan tombol “Cari”.

Setelah itu, akan tampil informasi detail kendaraan seperti Nomor Polisi, Merek, Model, Tahun, Warna, Nomor Rangka, dan Nomor Mesin. Selain itu, akan ditampilkan rincian tagihan pajak meliputi Pokok PKB, Denda PKB, Pokok SWDKLLJ, Denda SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB.

Baca juga:  “Bowali Cup Meledak!” Ketua DPRD Ngada: Dari Lapangan Hijau, Lahir Mesin Baru Wisata Olahraga dan Ekonomi Rakyat

Cek Pajak Melalui Website Info PKB Banten:

1. Kunjungi situs https://infopkb.bantenprov.go.id/

2. Masukkan data kendaraan pada kolom “Kode”, “Nomor”, dan “Seri”;

3. Klik tombol “Cari”.

Selain secara online, pengecekan tagihan pajak juga bisa dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat atau melalui layanan Samsat keliling.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 62 kali dibaca
Warga Banten, termasuk Tangerang, kini bisa cek tagihan pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SAMBAT atau website info PKB. Layanan ini membantu persiapan pembayaran pajak tahun 2025 sekaligus memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung 10 April–30 Juni 2025.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB