Metrosiar – Sebanyak 16 peserta berkebutuhan khusus akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2025 di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB).
Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik, Arif Hidayat, S.Kom., M.M., menyampaikan Universitas Brawijaya menjadi salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan UTBK bagi peserta difabel.
UB telah menyiapkan satu ruangan khusus di Lab 1 FISIP untuk menampung peserta dengan berbagai jenis disabilitas, seperti disabilitas daksa, rungu, dan netra.
Peserta tunanetra akan mengikuti ujian pada sesi ketiga karena membutuhkan perlengkapan khusus. Sementara itu, peserta dengan disabilitas lainnya dijadwalkan pada sesi berbeda, tanpa kebutuhan perangkat tambahan, namun tetap membutuhkan akses yang ramah difabel menuju ruang ujian.
Arif juga menyebutkan dalam pelaksanaan UTBK ini, pihak kampus melibatkan pengawas yang memiliki keterampilan khusus dari tim Subdirektorat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (SLDPI) UB.
Ketua SLDPI UB, Zubaidah Ningsih AS., Ph.D., menjelaskan bentuk pendampingan dilakukan melalui kolaborasi antara tim SLDPI dan petugas di lokasi ujian, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing peserta.
Sebagai contoh, untuk peserta tunanetra, akan diidentifikasi apakah tergolong low vision atau tunanetra total. Peserta low vision akan dibantu dengan pengaturan tampilan komputer, seperti memperbesar huruf dan mengganti latar belakang menjadi gelap dengan tulisan terang.
Sedangkan peserta dengan gangguan penglihatan total akan dipastikan dapat mengakses soal menggunakan perangkat pembaca layar (screen reader).
Untuk peserta disabilitas daksa, bantuan akan difokuskan pada akses mobilitas ke ruang ujian dan dukungan teknis seperti posisi duduk.
Sementara peserta disabilitas rungu umumnya dapat mengerjakan soal secara mandiri, namun tetap perlu bantuan dalam memahami instruksi dari pengawas, khususnya informasi yang disampaikan secara lisan seperti pemberitahuan waktu tersisa.
Zubaidah menegaskan pendamping hanya berperan dalam hal teknis dan tidak terlibat dalam proses pengerjaan soal. Peserta tetap harus menyelesaikan ujian secara mandiri.(*)
Editor : Nedu Wodo Mezhe
Sumber Berita: Kompas.com










