Gubernur DKI Jakarta Bebaskan PBB untuk Rumah dan Apartemen dengan NJOP Tertentu

Avatar photo

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gubernur DKJ Jakarta Pramono Anung. (Dok. Berita Jakarta)

Potret Gubernur DKJ Jakarta Pramono Anung. (Dok. Berita Jakarta)

Metrosiar – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara resmi mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025.

Pramono menjelaskan bahwa rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta akan dibebaskan dari PBB.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Periksa Ahli Forensik Digital dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Jakarta.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Rumah kedua akan mendapat keringanan 50 persen, sementara rumah ketiga dan seterusnya tetap dikenakan pajak penuh.

“NJOP pada rumah pertama akan dibebaskan sepenuhnya, rumah kedua sekitar 50 persen, dan rumah ketiga akan dikenakan pajak penuh,” jelas Pramono.

Baca juga:  Rakyat Harus Tahu, Begini Arahan Presiden Prabowo dalam Pertemuan Tertutup Bersama Para Pejabat di Istana Negara

Pramono juga menambahkan mengenai pajak kendaraan bermotor di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tetap wajib membayar pajak, berbeda dengan beberapa daerah lain yang mempertimbangkan pembebasan pajak untuk kendaraan tertentu.

Pramono menyatakan akan memastikan kendaraan kedua dan ketiga di Jakarta membayar pajak, karena menurutnya, banyak kendaraan yang tidak membayar pajak di ibu kota.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:51 WIB

Nusantara

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:28 WIB

Nusantara

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:13 WIB