Pembeli Gabah Akhirnya Tepati Janji, Petani Lega Setelah Penantian Panjang

Avatar photo

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Permohonan maaf Penjual dan Pembeli gabah didampingi Ketua PB Korcam Kemiri (Dok. Kusnadi Bokir)

Foto: Permohonan maaf Penjual dan Pembeli gabah didampingi Ketua PB Korcam Kemiri (Dok. Kusnadi Bokir)

Metrosiar – Petani di Desa Patra Manggala Kecamatan Kemiri Amsah khirnya bisa bernapas lega setelah pembeli gabah Ipul bin Maman yang sempat menunda pembayaran akhirnya menepati janjinya.

Setelah menunggu dalam ketidakpastian, pembayaran yang dijanjikan pun diterima oleh petani, pada hari Selasa 18 Maret 2025.

Sebelumnya, Amsah mengeluhkan keterlambatan pembayaran oleh pembeli gabah Ipul bin Maman yang telah mengambil hasil panen mereka beberapa waktu lalu.

Janji pembayaran yang seharusnya dilakukan dalam waktu singkat justru molor, membuat Amsah resah karena mereka mengandalkan uang hasil penjualan tersebut untuk kebutuhan hidup dan modal tanam berikutnya.

Baca juga:  Di Balik Perayaan HUT ke-8, Kodim 0510/Tigaraksa Tunjukkan Aksi Nyata untuk Korban Banjir dan Anak Yatim

“Sempat khawatir karena pembayaran tak kunjung dilakukan, padahal sudah dijanjikan. Alhamdulillah, akhirnya uang kami dibayarkan juga,” ujar Amsah, saat ditemui di kediamannya.

Pembeli gabah yang akhirnya menepati janjinya, Ipul bin Maman, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran.

Ia menyebut ada kendala teknis yang menyebabkan pembayaran tertunda.

“Kami tidak berniat menunda, hanya saja ada kendala keuangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami mohon maaf kepada Ibu Amsah atas keterlambatan ini,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Fasilitas Hockey di Kota Tangerang pada 2027

Dengan selesainya pembayaran ini, para petani berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Mereka juga meminta adanya kejelasan dan kepastian dalam setiap transaksi agar tidak mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pembayaran.

Sementara itu, pihak terkait, seperti pemerintah desa atau kelompok tani, diharapkan dapat berperan dalam memastikan bahwa transaksi antara petani dan pembeli gabah berjalan lancar dan adil bagi kedua belah pihak.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB