Terkait Kasus Ridwan Kamil, Bahlil sebut Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Avatar photo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Bahlil Lahadalia serahkan kasus Ridwan Kamil ke proses hukum. KPK akan periksa RK terkait dugaan korupsi Bank BJB setelah penggeledahan rumah. Potret Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. (DOK. Istimewa)

Metrosiar – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaiak terkait kasus yang menjerat kadernya, Ridwan Kamil (RK), akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” ujar Bahlil singkat saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Hikmatullah, S.Sos. Berkurban di Idul Adha 1446 H: Wujud Komitmen Sosial dan Semangat Berbagi di Kota Cilegon

Meski demikian, KPK memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat ini akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.

“Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip pada Jumat (14/3/2025).

Baca juga:  Partai Gelora Kota Tangerang Tingkatkan Eksistensi Dengan Program Kerja

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang kini sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan barang dan dokumen yang disita tersebut dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Ia juga menambahkan jika ternyata barang atau dokumen tersebut tidak relevan, maka akan dikembalikan, namun yang relevan akan tetap digunakan dalam proses penyidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”
Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Pigai Buka Fakta Aduan HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan, Pers Diminta Ambil Peran Besar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Juni 2026 - 03:26 WIB

Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB