KPK Sudah Menetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Ridwan Kamil di Mana?

Avatar photo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Istimewa)

Potret Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Istimewa)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam skandal dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp 222 miliar, dengan melibatkan beberapa agensi yang bertindak sebagai perantara antara Bank BJB dan media.

Pada konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/3), KPK mengumumkan kelima tersangka tersebut:

  1. Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri, yang diduga mengatur pengadaan iklan yang merugikan Bank BJB.
  2. Suhendrik (S), pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, yang turut serta dalam praktik pengadaan iklan yang tidak transparan.
  3. Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB, yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan yang mendukung tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan.
  4. Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama, yang diduga mengatur dan memfasilitasi pengadaan iklan tersebut.
  5. Widi Hartoto (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, yang diduga memiliki peran dalam menyetujui atau mengatur mekanisme pengadaan iklan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga:  Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Tanggapi Rencana Pemprov Jabar Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK

KPK baru-baru ini menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyelidikan terkait skandal korupsi Bank BJB, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Meskipun penggeledahan rumahnya telah dilakukan, Ridwan Kamil hingga kini belum dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, memunculkan ketidakpastian tentang keterlibatannya dalam kasus ini.

Rencana Pemanggilan oleh KPK

KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait barang bukti yang telah disita dalam kasus ini, meskipun belum ada jadwal pasti mengenai pemanggilan tersebut.

Baca juga:  7 Kota Paling Dingin di Indonesia, Nomor 1 dari Papua, Suhunya Bikin Menggigil

KPK juga mengungkapkan rencana untuk memanggil sejumlah saksi lain yang dianggap memiliki informasi relevan tentang dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.

Sikap Kooperatif Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dengan KPK dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan akan memberikan klarifikasi jika diperlukan dan berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional.

Publik Menanti Kepastian

Masyarakat kini menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai peran Ridwan Kamil dalam kasus ini.

Walaupun belum ada bukti yang mengaitkan langsung dirinya dengan dugaan korupsi, penggeledahan rumahnya dan posisinya sebagai mantan pejabat publik menarik perhatian publik yang ingin tahu lebih banyak terkait hubungan antara Ridwan Kamil dan skandal korupsi BJB.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: Tribunnews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Kaki Tak Ia Miliki, Tapi Mimpinya Melangkah Jauh: Rinto Moti dan Lukisan yang Menyentuh Jiwa dari Boradho
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?
Banten Never Changes !
Kaleidoskop 2025: Tahun Pergolakan Parlemen dan Gelombang Protes “Reset Indonesia”
Di Mana Polisi Tidur Saat Reformasi Polri Mulai Bekerja
Krisis Jalur Gaza: Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Kaki Tak Ia Miliki, Tapi Mimpinya Melangkah Jauh: Rinto Moti dan Lukisan yang Menyentuh Jiwa dari Boradho

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:33 WIB

Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:21 WIB

Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:24 WIB

Banten Never Changes !

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB