Fenomena Ormas Minta THR, Polri Minta Pengusaha Lapor dan Siap Tindak Tegas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko minta pengusaha dan investor laporkan Ormas pemeras dan mengganggu investasi. (Dok. Istimewa)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko minta pengusaha dan investor laporkan Ormas pemeras dan mengganggu investasi. (Dok. Istimewa)

Metrosiar – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Trunoyudo menekankan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

Ia juga mengimbau kepada pengusaha dan investor untuk tidak ragu melaporkan jika ada ormas yang melakukan tindakan premanisme.

Masyarakat diminta untuk menghubungi layanan hotline 110 jika mengalami gangguan keamanan.

Baca juga:  Bripka Dadang lakukan Pendataan Pekarangan Lestari di Desa Kresek dalam mendukung Program Ketahanan Pangan

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” ujar Trunoyudo.

Selain penindakan hukum, Trunoyudo menyebutkan Polri juga mengutamakan langkah preventif melalui pembinaan terhadap ormas.

Hal ini dilakukan agar anggota ormas memahami pentingnya tidak menyalahgunakan organisasinya.

Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.

Menjelang Lebaran, kembali muncul fenomena ormas yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko minta pengusaha dan investor laporkan Ormas pemeras dan mengganggu investasi.
Potret Surat Ormas di Cikupa, Tangerang, Banten, yang meminta THR Lebaran 2025. (DOK. Istimewa)

Salah satu kejadian yang sempat viral di media sosial adalah surat permohonan THR yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya.

Baca juga:  Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar yang Dijuluki Gubernur Konten, Kembali Beri Santunan Rp25 Juta

Ormas yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini diduga meminta THR kepada perusahaan di sekitarnya.

Surat yang bernomor 005/LPM/2025 ini mengajukan permohonan dana THR karena Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang semakin dekat.

Surat tertanggal 5 Maret 2025 itu ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya, A. Jayadi, dan Sekretaris Agus Rika.

Dalam surat tersebut, Jayadi tidak menyebutkan jumlah nominal yang diminta dan menyatakan bahwa mereka akan menerima dengan senang hati berapapun dana THR yang diberikan oleh perusahaan.

Jayadi juga mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi, namun hingga berita ini diturunkan, Jayadi belum memberikan respons.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Tempo.co

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB