Fenomena Ormas Minta THR, Polri Minta Pengusaha Lapor dan Siap Tindak Tegas

Avatar photo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko minta pengusaha dan investor laporkan Ormas pemeras dan mengganggu investasi. (Dok. Istimewa)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko minta pengusaha dan investor laporkan Ormas pemeras dan mengganggu investasi. (Dok. Istimewa)

Metrosiar – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Trunoyudo menekankan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

Ia juga mengimbau kepada pengusaha dan investor untuk tidak ragu melaporkan jika ada ormas yang melakukan tindakan premanisme.

Masyarakat diminta untuk menghubungi layanan hotline 110 jika mengalami gangguan keamanan.

Baca juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrim, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Normalisasi Aliran Sungai Tambak Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” ujar Trunoyudo.

Selain penindakan hukum, Trunoyudo menyebutkan Polri juga mengutamakan langkah preventif melalui pembinaan terhadap ormas.

Hal ini dilakukan agar anggota ormas memahami pentingnya tidak menyalahgunakan organisasinya.

Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.

Menjelang Lebaran, kembali muncul fenomena ormas yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko minta pengusaha dan investor laporkan Ormas pemeras dan mengganggu investasi.
Potret Surat Ormas di Cikupa, Tangerang, Banten, yang meminta THR Lebaran 2025. (DOK. Istimewa)

Salah satu kejadian yang sempat viral di media sosial adalah surat permohonan THR yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya.

Baca juga:  Tasyakuran Forum Jurnalis Kemiri Digelar di Kampung Klebet Pabuaran

Ormas yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini diduga meminta THR kepada perusahaan di sekitarnya.

Surat yang bernomor 005/LPM/2025 ini mengajukan permohonan dana THR karena Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang semakin dekat.

Surat tertanggal 5 Maret 2025 itu ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya, A. Jayadi, dan Sekretaris Agus Rika.

Dalam surat tersebut, Jayadi tidak menyebutkan jumlah nominal yang diminta dan menyatakan bahwa mereka akan menerima dengan senang hati berapapun dana THR yang diberikan oleh perusahaan.

Jayadi juga mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi, namun hingga berita ini diturunkan, Jayadi belum memberikan respons.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Tempo.co

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:07 WIB

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Berita Terbaru

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB

Sejumlah tokoh menghadiri pembukaan pameran seni “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Para pengunjung tampak mengamati karya-karya yang dipamerkan.

Nusantara

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:07 WIB