Peringatan kepada Kades: Mendes Yandri Lapor Kejagung Penyeleweng Dana Desa

Avatar photo

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

 

Metrosiar – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi kasus kepala desa (Kades) yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” ungkap Yandri saat kunjungan ke gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 12 Maret 2025.

Yandri mengatakan evaluasi yang dilakukan Kemendes pada tahun 2024, ditemukan sejumlah kepala desa yang menyalahgunakan anggaran dana desa.

Baca juga:  Lisa Ngaku Disuruh Buat Video Syur untuk Ridwan Kamil, Lalu Hamil? Ini Kronologinya!

Namun ia enggan mengungkapkan secara detail identitas dan jumlah kepala desa yang terlibat.

Yandri hanya menyebut dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti judi online dan kepentingan lainnya.

Adapun langkah melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan karena menurutnya, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk memproses dan mendalami kasus yang dimaksud.

Yandri juga menambahkan ada temuan situs web fiktif, meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah situs tersebut merupakan sarana untuk penyelewengan anggaran.

Baca juga:  Mandi Pagi: Kebiasaan Sehat yang Membantu Menyegarkan Tubuh dan Pikiran

Pengawasan dana desa dianggap penting karena jumlahnya yang sangat besar.

“Bayangkan selama 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp 610 triliun dan tahun ini, ada Rp 71 triliun,” kata Yandri.

Anggaran dana desa pada tahun 2025 dialokasikan untuk 75.259 desa.

Selain melaporkan ke kejaksaan, Yandri yang juga politisi PAN ini telah mengadukan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: kemendesa.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Terdampak Gempa Jangan Lewat Jalur Sendiri, Pj Sekda Ngada Tegaskan Pendataan Wajib Satu Pintu
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan
Tambang Magelang Disorot, Agus Flores: Tanpa RKAB Jangan Beroperasi
Bupati Ray Bena Bergerak Tanpa Henti, 89 Paket Bantuan Darurat Tiba di Alowulan dan Ize
Gempa Flores Mengguncang Ngada: 6.898 Rumah Rusak, 3 Warga Meninggal dan Ribuan Mengungsi
PDIP Ngada Turun ke Desa, Pengobatan Gratis hingga Beasiswa dan Sembako Ringankan Beban Warga
Выбор подходящей игры для вас на Pinco Casino Зеркало
Bank NTT Bergerak untuk Ngada, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan Lewat Posko BPBD
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Warga Terdampak Gempa Jangan Lewat Jalur Sendiri, Pj Sekda Ngada Tegaskan Pendataan Wajib Satu Pintu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:41 WIB

Tambang Magelang Disorot, Agus Flores: Tanpa RKAB Jangan Beroperasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Bupati Ray Bena Bergerak Tanpa Henti, 89 Paket Bantuan Darurat Tiba di Alowulan dan Ize

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Gempa Flores Mengguncang Ngada: 6.898 Rumah Rusak, 3 Warga Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Berita Terbaru

Tata Kelola & Konservasi

Tambang Magelang Disorot, Agus Flores: Tanpa RKAB Jangan Beroperasi

Sabtu, 22 Agu 2026 - 01:41 WIB