Peringatan kepada Kades: Mendes Yandri Lapor Kejagung Penyeleweng Dana Desa

Avatar photo

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

 

Metrosiar – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi kasus kepala desa (Kades) yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” ungkap Yandri saat kunjungan ke gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 12 Maret 2025.

Yandri mengatakan evaluasi yang dilakukan Kemendes pada tahun 2024, ditemukan sejumlah kepala desa yang menyalahgunakan anggaran dana desa.

Baca juga:  Bukan Atlet Biasa! 5 Anak dari Satu Keluarga Borong Medali di Tangsel Open 2026

Namun ia enggan mengungkapkan secara detail identitas dan jumlah kepala desa yang terlibat.

Yandri hanya menyebut dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti judi online dan kepentingan lainnya.

Adapun langkah melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan karena menurutnya, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk memproses dan mendalami kasus yang dimaksud.

Yandri juga menambahkan ada temuan situs web fiktif, meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah situs tersebut merupakan sarana untuk penyelewengan anggaran.

Baca juga:  Ingat THR Bukan Budaya Klarifikasi Wamenag, Ini Penjelasannya.

Pengawasan dana desa dianggap penting karena jumlahnya yang sangat besar.

“Bayangkan selama 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp 610 triliun dan tahun ini, ada Rp 71 triliun,” kata Yandri.

Anggaran dana desa pada tahun 2025 dialokasikan untuk 75.259 desa.

Selain melaporkan ke kejaksaan, Yandri yang juga politisi PAN ini telah mengadukan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: kemendesa.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Lurah Kutabumi memberikan motivasi kepada Peserta

Politik & Pemerintahan

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB