Metrosiar – Tunjangan Hari Raya (THR) kini menjadi polemik dikala Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta bahkan ada kecenderungan memaksa dan berakhir dengan kericuhan bahkan tindakan kriminal.
Memang hanya ada di Indonesia dan sudah berlangsung sejak lama yang namanya THR bahkan dapat dikatakan sudah menjadi budaya yang positif dikala yang memberi dan menerima sama-sama ikhlas bahkan sebaliknya menjadi negatif dikala ada unsur pemaksaan.
Namun, meminta THR dengan cara memaksa, apalagi mengatasnamakan suatu kelompok, adalah suatu hal yang tidak patut dibenarkan, kata Wamenag.
“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan.
Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” kata dia.
Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita.
Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” ujar Wamenag lagi
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” kata dia menambahkan.
Sumber Berita: Liputan 6









