PIK 2: Proyek Strategis atau Ancaman Kedaulatan?

Avatar photo

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIK 2, Proyek strategis atau ancaman kedaulatan? Investasi atau ketimpangan sosial? Kemajuan atau konflik agraria? (Dok. PANI)

PIK 2, Proyek strategis atau ancaman kedaulatan? Investasi atau ketimpangan sosial? Kemajuan atau konflik agraria? (Dok. PANI)

Metrosiar – Antara kemajuan dan kecemasan, proyek PIK 2 yang diperdebatkan.

Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air (FTA), Ida N Kusdianti, menyuarakan kekhawatiran mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menurutnya, proyek yang luasnya melampaui Singapura ini berpotensi menjadi wilayah dengan otonomi tersendiri, bahkan menciptakan kesan sebagai “negara dalam negara.”

Pembangunan yang Ambisius atau Ancaman Kedaulatan?

Dilansir dari Kompas.com, Ida menyoroti luas area PIK 2 yang melebihi 71.800 hektar, serta munculnya istilah yang menyatakan proyek ini seolah-olah merupakan entitas tersendiri di dalam Republik Indonesia.

Ia mengingatkan pembangunan berbagai infrastruktur di wilayah tersebut, termasuk markas lembaga keamanan, dapat mengarah pada penguatan otoritas khusus di luar kendali pemerintah pusat.

Investasi atau Ketimpangan Sosial?

Selain masalah kedaulatan, Ida menyinggung dampak sosial dari PSN ini.

Ia menyoroti bagaimana pengembang PIK 2 semakin leluasa dalam memperoleh lahan dengan cara yang merugikan masyarakat.

Baca juga:  Strategi Indonesia Hadapi Perubahan Iklim: Pentingnya Sustainable Forest Management dalam Agenda FOLU Net Sink

Dengan dalih PSN, pembebasan lahan dilakukan melalui penggusuran dengan harga yang tidak adil, memanfaatkan status hukum yang melindungi proyek tersebut.

PIK 2: Pengembangan Wilayah atau Alat Intimidasi?

Sebelum adanya PSN, wilayah yang kini termasuk dalam PIK 2 hanya berada di Kecamatan Kosambi.

Namun, kini seluruh area pembebasan lahan diberi label PIK 2 hingga PIK 14.

Ida berpendapat penamaan ini bisa menjadi strategi untuk menekan warga agar tunduk pada keinginan pengembang.

Kemajuan atau Konflik Agraria?

Pembangunan PSN yang melibatkan sektor swasta dinilai berpotensi memperburuk konflik agraria.

Data dari Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) mencatat bahwa dari 2020 hingga 2023, terdapat 115 konflik agraria akibat PSN, dengan lebih dari 85.000 keluarga terdampak dan luas konflik mencapai 516.409 hektar.

Proyek Hijau atau Penghancuran Lingkungan?

Dalam daftar PSN 2023, pengembangan Green Area dan Eco-City di PIK 2 masuk dalam proyek prioritas dengan luas sekitar 1.756 hektar.

Baca juga:  Negara Sahabat Dapat Lahan Gratis di IKN, Kok Bisa?

Proyek yang disebut “Tropical Coastland” ini diklaim sebagai destinasi wisata hijau yang ramah lingkungan.

Namun, kini proyek tersebut sedang dievaluasi oleh pemerintah karena berbagai persoalan teknis yang mencuat.

Tata Ruang: Perencanaan atau Ketidaksesuaian?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pengembangan kawasan PIK 2 masih menghadapi kendala besar, terutama terkait ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat nasional maupun daerah.

Selain itu, sebagian besar area yang masuk dalam proyek tersebut ternyata merupakan kawasan hutan lindung, yang seharusnya dilindungi dari pembangunan masif.

Evaluasi: Penyesuaian atau Penghentian?

Meskipun proyek PIK 2 diklaim sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan, berbagai hambatan dan pertentangan membuat pemerintah harus melakukan evaluasi ulang.

Dengan berbagai persoalan yang ada, apakah PIK 2 akan tetap berlanjut sebagai proyek strategis nasional, atau justru akan menjadi contoh dari perencanaan pembangunan yang bermasalah?(*)

Editor : Konrad Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?
Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas
Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW
AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!
Pakons Prime Hotel Tangerang Gelar Wedding Showcase, Paket Pernikahan Mulai Rp32 Juta!
Akses Keuangan 92,76%, Annisa Mahesa Bongkar Masalah yang Masih Mengintai!
Green SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast MeluncurGreen SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast Meluncur
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?

Selasa, 29 September 2026 - 13:19 WIB

Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 29 September 2026 - 13:10 WIB

Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 September 2026 - 08:29 WIB

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama aparat terkait melakukan pemantauan dan penataan lapak pedagang di kawasan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tata Kelola & Konservasi

SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?

Senin, 19 Okt 2026 - 17:00 WIB