Metrosiar – Universitas Pamulang (Unpam) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Serang, Dr. Lulus Mustofa, dan Direktur Unpam, Dr. Imam Shofi’i, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kampus Unpam Serang pada Selasa, 4 Maret 2025.
Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Dr. Lulus Mustofa, beserta Kasi Datun Kejari Serang, Ahmadi.
Turut hadir Direktur Unpam Serang, Dr. Imam Shofi’i, bersama para Wakil Direktur, termasuk Edi Mulyanto.
Selain itu, Kaprodi Hukum, Bima Guntara, serta Kaprodi Ilmu Pemerintahan, Kaprodi Administrasi Negara, dan Tim Kerja Sama Prodi Hukum juga berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Direktur Unpam Serang, Dr. Imam Shofi’i, mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama antara Unpam Serang dan Kejari Serang dalam rangka implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.
Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Wadir Unpam Serang Edi Mulyanto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif bagi Unpam, khususnya Unpam Serang.
“Implementasi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi ini penting, Tridharma Unpam sendiri terdiri dari Pendidikan, Penilitian, Pengabdian kepada Masyarakat, selama ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Edi Mulyanto.
Dalam kesempatan yang sama Kaprodi Hukum, Bima Guntara, mengungkapkan bahwa implementasi dari Tridharma Unpam bagi Mahasiswa adalah belajar dengan sungguh-sungguh.(*)









