Terbaru Info GTK 2025, Ini Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru

Avatar photo

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan antarmuka Info GTK 2025 untuk pengecekan tunjangan sertifikasi guru dan informasi kepegawaian. (Tangkap Layar)

Tampilan antarmuka Info GTK 2025 untuk pengecekan tunjangan sertifikasi guru dan informasi kepegawaian. (Tangkap Layar)

Metrosiar – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tahun 2025.

Sistem ini berperan penting dalam membantu guru serta tenaga kependidikan mengakses berbagai informasi terkait kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi.

Berikut panduan lengkap mengenai cara mengakses sistem, jenis informasi yang tersedia, serta kendala yang mungkin muncul beserta solusinya.

Perubahan domain info GTK 2025

Perubahan struktur kementerian telah menyebabkan pergantian alamat domain Info GTK:

Domain Lama: https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Domain Baru: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Temu Ismail, kepada media, menjelaskan kendala akses yang dialami pengguna terjadi karena pergantian domain tersebut.

“Seiring perubahan nomenklatur kementerian, guru-guru masih mengakses alamat yang lama,” ujar Temu dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, sistem seharusnya secara otomatis mengantarkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama, namun perpindahan otomatis tersebut agak terlambat.

Cara akses Info GTK 2025 untuk cek tunjangan sertifikasi

Metode 1: Login Langsung ke Info GTK

1. Kunjungi domain baru Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Masukkan username, password, dan kode captcha
3. Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
4. Klik tombol Login
5. Periksa data yang tertera di laman tersebut
6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
7. Jika terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan.

Metode 2: Melalui PTK.Datadik

Baca juga:  Ketimpangan Sosial Tersaji di Panggung HUT ke-80 RI: Ada Pemandangan yang Tak Biasa, Bocah Pungut Sisa Makanan Para Tamu Undangan

1. Buka laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
2. Klik Login Menggunakan SSO
3. Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik
4. Klik tombol Masuk
5. Pilih menu Biodata
6. Scroll ke bawah dan klik menu “Buka Info GTK”
7. Pastikan semua data yang ditampilkan benar
8. Jika sudah valid, klik Cetak
9. Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan data.

Metode 3: Akses via Dapodik SSO

1. Buka situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
2. Klik tombol “Login Menggunakan SSO”
3. Masukkan username/email dan password (akun PTK yang terdaftar di Dapodik)
4. Klik tombol Masuk
5. Pilih menu Biodata
6. Scroll ke bawah dan klik menu “Buka Info GTK” untuk melihat data
7. Pastikan semua data valid
8. Klik Cetak untuk mencetak Info GTK.

Informasi yang Tersedia di Info GTK dan PTK.Datadik

Portal Info GTK dan PTK.Datadik menyediakan berbagai informasi penting:

• Verifikasi Data Tunjangan Profesi
• Data Individu Berdasarkan Dapodik
• Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK
• Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
• Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
• Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
• Status Verifikasi Ijazah S1/D4.

Fitur-fitur dalam Info GTK 2025

Sistem Info GTK 2025 menawarkan berbagai fitur pendukung pengembangan profesional:
Belajar Kehidupan

• Diklat
• Sertifikasi pendidik
• Pelatihan mandiri
• Komunitas.

Karier dan Kinerja

• Pengelolaan kinerja
• Refleksi kompetensi
• Seleksi kepala sekolah.

Baca juga:  Terbongkar! Senpi Ilegal Diselundupkan dari Lampung, Dua Orang Diciduk di Merak

Inspirasi Pembelajaran

• Perangkat ajar
• Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
• Ide praktik dan bukti karya
• Video inspirasi
• Asesmen murid
• Kelas.

Dokumen Rujukan

• Panduan
• Regulasi
• Inspirasi Implementasi.

Langkah setelah cetak Info GTK

1. Hasil cetak (print out) Info GTK diperlukan untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi guru
2. Serahkan dokumen ke admin Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) di wilayah masing-masing
3. Periksa kebenaran semua data sebelum diserahkan untuk menghindari masalah dalam proses pencairan.

Solusi jika mengalami kesulitan akses

1. Gunakan domain baru: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Jika Info GTK sedang dalam perbaikan, gunakan alternatif melalui PTK.Datadik
3. Pastikan koneksi internet stabil saat mengakses sistem
4. Info GTK dapat diakses melalui berbagai perangkat: HP, laptop, komputer, maupun tablet
5. Jika masih mengalami kendala, hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Pentingnya Info GTK bagi guru dan tenaga kependidikan

Info GTK menjadi sarana penting untuk:

• Verifikasi ketepatan data untuk pencairan tunjangan sertifikasi
• Pengembangan profesional berkelanjutan melalui fitur-fitur yang tersedia
• Pelacakan status kepegawaian dan sertifikasi
• Akses ke berbagai sumber daya pembelajaran dan pengembangan karier.

Melalui panduan ini, guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat mengakses Info GTK 2025 dengan lebih mudah untuk mengecek tunjangan sertifikasi serta memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia guna mendukung pengembangan profesional mereka.(*)

Sumber Berita: BeritaMediaSiber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB