Metrosiar – Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang memiliki tugas sebagai pengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya. Rumah Zakat memiliki program-program pemberdayaan masyarakat.
Terdapat empat rumpun utama yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta inisiatif-inisiatif kelestarian lingkungan.
Laporan keuangan tahun 2024, Rumah Zakat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia memiliki standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan. Rumah Zakat mendapatkan pencapaian 19 tahun berturut-turut.
Hikmah Fitriyani selaku Chief Operation & Compliance Officer, pada Sabtu (1/3/2025) mengatakan, “Alhamdulillah, pencapaian ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dari para donatur dan memastikan dana yang dipercayakan dikelola dengan profesional serta tepat sasaran. Terima kasih kepada seluruh Sahabat yang terus mendukung Rumah Zakat dalam menebar kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.”
WTP menjadi bukti bahwa setiap dana tersalurkan dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.
Pada tahun 2024 Rumah Zakat sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada program pemberdayaan berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2024, Rumah Zakat telah dipercaya oleh lebih dari 170 ribu donatur, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp401 miliar.
“Dana tersebut telah disalurkan kepada hampir 2,3 juta penerima manfaat melalui program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta program kebencanaan. Salah satu pencapaian signifikan adalah 24% peserta program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Hikmah.
Pencapaian WTP ini semakin mengukuhkan Rumah Zakat sebagai lembaga zakat yang terpercaya dalam pengelolaan dana umat.
Dengan semangat tagar #BikinBahagia, Rumah Zakat akan terus berinovasi dan meningkatkan transparansi agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan.(*)
Sumber Berita: Metrosiar.com









