Jakarta, Metrosiar – Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan perbatasan negara dengan memanfaatkan teknologi internasional. Langkah strategis ini ditandai dengan peresmian aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Peresmian berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi Polri dan Imigrasi dalam mempersempit ruang gerak buronan internasional sekaligus mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara ke wilayah Indonesia.
Aplikasi I-GHAS 24/7 merupakan inovasi kolaboratif yang diinisiasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi di tempat pemeriksaan perlintasan melakukan pengecekan secara cepat dan akurat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.
Melalui sistem terintegrasi tersebut, petugas imigrasi dapat terhubung secara real-time selama 24 jam dengan Divhubinter Polri. Dengan demikian, proses identifikasi, verifikasi, hingga tindak lanjut terhadap individu yang terindikasi sebagai buronan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemanfaatan teknologi ini dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini terhadap berbagai ancaman kejahatan transnasional, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga berbagai kejahatan lintas negara lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara tepat guna untuk menghadapi pola kejahatan internasional yang semakin kompleks.
Tidak berhenti di situ, pengembangan I-GHAS 24/7 diproyeksikan memasuki tahap lebih maju pada 2027 melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi identifikasi tanpa mengabaikan kecepatan dan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Peresmian I-GHAS 24/7 sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Pengawasan perbatasan kini tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif, tetapi juga diperkuat melalui pertukaran informasi dan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi.
Dengan penerapan sistem ini, Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi ancaman kejahatan transnasional serta mencegah wilayah nasional dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian maupun jalur pelarian buronan internasional.
Teknologi diperkuat, koordinasi dipercepat, dan pengawasan perbatasan diperketat. Polri dan Imigrasi diharapkan terus bersinergi memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










